Iuran BPJS Tidak Naik, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah

Ruang perawatan kelas III tetap Rp 25.500 dan tidak mengalami perubahan.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 21:05 WIB
Iuran BPJS Tidak Naik, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah
Ruang perawatan kelas III tetap Rp 25.500 dan tidak mengalami perubahan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah yang tidak menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Soisal (BPJS) Kesehatan peserta mandiri kelas 3 seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016.

“Artinya ini merupakan win-win solution, karena di dalam kesimpulan Komisi IX saat raker dengan Menkes, DJSN,
dan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu, salah satunya Komisi IX mempertanyakan mengenai peserta mandiri kelas 3 pada pasal 16 f,” ujar Politisi Jabar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (07/4) lalu seperti di kutip dari laman DPR RI.

Namun, lanjut Dede yang juga politisi partai Demokrat ini mengatakan, DPR akan melihat setelah berjalan Perpres terlebih dahulu dan jika ada peraturan yang memberatkan masyarakat maka komisi IX akan mengevaluasi.

“Dalam kurun waktu berjalannya peraturan ini, kita bisa melakukan rekomendasi-rekomendasi, karena kita tidak dapat mencabut Perpres tersebut, yang bisa kita lakukan adalah mengevaluasi, apalagi Panja BPJS Kesehatan belum selesai,” ungkap Dede.

Sebelumnya, sempat diumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri mengalami penyesuaian. Penyesuaian
iuran yang sudah berlaku efektif tanggal 1 April 2016 sesuai dengan Perpres nomor 19/2016 sebagai berikut, Ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000, kelas II menjadi Rp 51.000 dan kelas III tetap Rp 25.500 tidak mengalami perubahan. Adapun perubahan ini dikhususkan bagi kategori peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

    POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya