Menu Makanan Sanusi di Tahanan Beda, Diistimewakan?

Pada awal ditahan, Sanusi sempat terlihat depresi. Namun begitu pola makannya masih teratur.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Apr 2016, 19:55 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 19:55 WIB
20160402-Ketua Komisi D DPRD DKI Dibekuk KPK
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra M Sanusi (tengah) usai di periksa di KPK, Jakarta, (2/4). Sanusi diduga terlibat suap untuk memuluskan rancangan perda mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta Mohamad Sanusi masih mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mantan politikus Partai Gerindra itu dititipkan di ruang tahanan Polres Metro Jaksel ‎oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Masih ditahan di Polres. Itu kan tahanan KPK yang dititipkan ke kita," ujar Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Deddy Arnadi saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Deddy mengatakan, selama di tahanan, kondisi ‎kesehatan Sanusi terpantau baik. Begitu juga dengan pola makannya, teratur setiap hari. 

"Memang pas di awal-awal sempat terlihat depresi. Yah, namanya juga terkena kasus, siapa saja juga pasti mengalami tekanan psikis. Pola makannya teratur," tutur dia.

Mantan Kapolsek Pesanggrahan itu mengatakan, setiap hari Sanusi bersama tahanan KPK lainnya mendapat jatah makanan yang berbeda dengan para tahanan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka mendapat jatah makanan khusus dari KPK.

"Di sini ada beberapa tahanan titipan KPK. Mereka semua mendapat jatah makan dari KPK, seperti nasi, sayur, ikan, tahu, dan tempe. Menu makannya sedikit beda, agak lebih baiklah," ucap Deddy.

Namun Deddy menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para tahanan di Mapolres Metro Jaksel, termasuk Sanusi. Perbedaan menu makanan, karena Sanusi dan beberapa tahanan titipan KPK lainnya tak tersentuh anggaran dari Polres Metro Jaksel.

"Ya Anggaran kita kan beda. Secara umum perlakuan terhadap tahanan sama aja. ‎Hanya saja makanan mereka (tahanan titipan KPK) dijatah KPK," jelas dia.

Hanya Kaus dan Celana Pendek

Sejak dititipkan oleh KPK pada Sabtu 2 April 2016, Sanusi menempati ruang tahanan berukuran 2,5 x 3 meter. Sanusi meringkuk di ruang sempit di lantai 4 Mapolres Metro Jaksel itu seorang diri.

Sama seperti tahanan lainnya, tak ada fasilitas khusus bagi Sanusi di tahanan milik polisi ini. Setiap hari, Sanusi hanya duduk seorang diri dengan hanya mengenakan kaus dan celana pendek.

"Sehari-hari dia pakai kaus sama celana pendek aja. Pakaiannya ganti tiap hari. Kemarin dia pakai kaus warna cokelat, tadi pagi udah ganti kaus warna putih dan celana pendek kotak-kotak," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, pakaian tersebut memang sudah diatur bagi para tahanan. "Kita aturannya memang gitu, nggak dibeda-bedain. Tidak ada yang boleh pakai celana panjang. Kalau salat ya pakai sarung," terang dia.

‎Selama 10 hari ditahan, Sanusi beberapa kali telah dikunjungi keluarganya. Istri dan anaknya datang menjenguk untuk memberikan dukungan moral terhadap kepala keluarganya yang tengah tersandung kasus korupsi.

Namun‎ belum ada rekan politik Sanusi yang menjenguknya, termasuk sang kakak Muhammad Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra.

"Keluarga udah ada yang jenguk. Kan kita ada jadwal besuknya, Selasa sama Jumat. Kalau Pak Taufik belum, teman politiknya juga belum," pungkas Deddy.

KPK menangkap M Sanusi dalam operasi tangkap tangan, Kamis 31 Maret lalu. Penangkapan tersebut terkait suap pembahasan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 140 juta plus USD 8.000.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya