Buwas: Kepala BNNP Maluku Utara Mengkhianati Institusinya

Jenderal polisi bintang 3 itu menegaskan akan memberi sanksi berat jika Elly terbukti mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Apr 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 18:29 WIB
Budi Waseso
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Kombes Elly Djamaludin dikabarkan terjaring razia Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Operasi Bersinar) tim gabungan di salah satu karaoke di Ternate, Senin 18 April 2016.

Terkait hal itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas menyatakan, Elly terbukti melanggar etik sebagai kepala BNNP. Bahkan menurut dia, Elly berkhianat kepada BNN.

"Dia sudah melanggar komitmen, dia sudah mengkhianati profesinya. Dan itu berarti dia juga sudah mengkhianati institusinya," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2016).


Jenderal polisi bintang 3 itu menegaskan akan memberi sanksi berat jika Elly terbukti mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

"Jika terbukti, sanksinya berupa pemecatan maupun mengajukan kasus ke peradilan umum," jelas dia.

Mantan Kabareskrim itu akan mencari informasi dari berbagai sumber untuk mengetahui fakta-fakta terkait terjeratnya orang nomor satu di BNN Provinsi Maluku Utara tersebut.

"Kita akan himpun info dari mana saja. Intelijen dari TNI, Polri, dan lain-lain. Yang jelas akan kita himpun semua informasi terlebih dulu," kata Buwas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya