Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang tertangkap di China memiliki lima paspor.
"Kami menemukan ada lima paspor, saat melakukan penggeledahan di kediaman Samadikun," ujar Sutiyoso di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (21/4/2016) malam
Di antara 5 paspor itu, ada dua paspor dari negara Dominika dan Gambia, di mana masing-masing paspor memiliki nama dan identitas berbeda-beda.
Advertisement
"Salah satunya ada yang bernama Tan Jimmy Abraham," ujar Sutiyoso.
Setelah 13 tahun buron, Samadikun yang mengenakan baju lengan panjang bermotif garis hitam putih. tiba di Indonesia pada pukul 21.43 WIB di Indonesia pada Kamis (21/4/2014) malam di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Samadikun yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Komisaris Bank Modern ditangkap di China oleh tim pemburu koruptor Indonesia yang bekerja sama dengan interpol untuk segera dibawa kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Selama 13 tahun, Samadikun melarikan diri dan kabarnya membuka usaha di China dan Vietnam.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.