Ini Penyebab Gaji Guru PNS Daerah Telat Cair

Anies menuturkan, pemerintah pusat selalu rutin menyalurkan dananya kepada seluruh pemerintah daerah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Apr 2016, 04:03 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2016, 04:03 WIB
20151008-Preeskon-Anies-Baswedan
Mendikbud, Anies Baswedan (kiri) memberikan pernyataan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Anies memberikan beberapa pernyataan seputar 50 thn SEAMEO (Organisasi Menteri Pendidikan Se Asia Tenggara). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan‎ mengungkapkan penyebab gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa daerah yang kerap telat pembayaran gajinya. Padahal pemerintah pusat selalu rutin dan tepat waktu menyalurkan dananya kepada seluruh pemerintah daerah.

"Seringkali yang terjadi mandek itu adanya di Pemda karena digunakan untuk keperluan yang lain dulu anggaran untuk gaji PNS-nya," kata Anies Baswedan di Kantor Kemedikbud, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Anies menuturkan, pernah beberapa tahun lalu 1 provinsi di Sumatera yang para guru PNS-nya telat menerima gaji karena anggarannya digunakan untuk pos atau keperluan lain.

 

"‎Pernah di Lampung itu mandek setahun 1 provinsi karena anggarannya digunakan untuk keperluan lain dulu di Pemda (Lampung)," tutur dia.

Ia menambahkan, saat keterlambatan gaji tersebut para guru PNS mengadu langsung kepada Kemendikbud Pusat. Padahal urusan PNS termasuk guru semuanya berada di pemerintah daerah masing-masing.

‎"Banyak yang mengadu ke kita, ini yang belum banyak orang tahu. Jadi guru PNS itu jadi pegawai daerah sejak adanya otonomi tahun 2001, jadi semua urusannya ada di Pemda," ucap Anies.

Untuk itu, Anies mengimbau pemerintah daerah agar gaji guru PNS dibayarkan dengan tepat waktu. Jika pun ada keperluan, pemerintah daerah menggunakan anggaran dari pos lain.

"Kasihan lho ini guru-guru. Solusinya ya tagih terus ke Pemda-nya," Anies Baswedan menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya