Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memiliki nama-nama yang jadi tersangka dalam transaksi mencurigakan sebesar Rp 3,6 triliun terkait narkoba.
"Sudah kita (PPATK) lapor ke BNN. BNN sudah ekspose ke kita dan sudah ketemu pihak-pihak yang akan jadi tersangka," kata Yusuf, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Yusuf menjelaskan para pelaku mayoritas merupakan tahanan dan bergerak di balik jeruji besi. Ia menuturkan pelaku dengan leluasa melakukan transaksi dibantu kaki tangannya.
"Jadi ada 5 ribu kali transaksi, tiap harinya dia kirim 15-20 transaksi. Tapi tidak ada bisnis begitu. Orang begini biasa impor barang, masa impornya tiap hari. Tentu kita curiga," ujar Yusuf.
Baca Juga
Temuan transaksi mencurigakan itu awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.
Yusuf mengatakan menemukan transaksi mencurigakan Rp 3,6 triliun terkait narkoba tidaklah mudah. Pelaku menyembunyikan jejaknya dengan beragam modus.
"Ada yang pakai money changer, ada juga travel agent, ada juga punya usaha di bidang trading, itu kamuflase saja," kata Yusuf.
Transaksi mencurigakan itu terjadi selama periode 2014-2015. Selama 1 tahun itu, terjadi 5 ribu transaksi dan tiap harinya dilakukan 15-20 transaksi.
Yusuf juga menjelaskan tujuan transaksi adalah China. Dari informasi itu bisa ditarik kesimpulan narkoba yang dibeli juga berasal dari Negeri Tirai Bambu itu.
"Duitnya dari sini ke China sana. Asumsinya barang dari sana," tandas Yusuf.‎