Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan legalitas pendirian Koperasi Desa Merah Putih harus rampung pada akhir Juni 2025 mendatang. Pihaknya juga akan menggodok bentuk koperasi yang telah beroperasi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Maka, pemerintah mengebut pembentukannya.
Advertisement
Baca Juga
"Pembentukannya harus selesai secepatnya. Akhir Juni harus sudah selesai pembentukannya ya," ungkap Budi Arie, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, pembentukan itu merujuk pada legalitas kelembagaan KopDes Merah Putih. Hal ini jadi landasan hukum pembentukan 80 ribu koperasi nantinya.
"Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya, belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi," kata dia.
"Nanti pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih itu sudah bisa terwujud. Ibaratnya gini, aktanya," sambung Budi Arie.
Dia juga akan memetakan koperasi yang sudah beroperasi sebelumnya. Termasuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang bisa ditransformasikan menjadi KopDes Merah Putih.
"Nanti kita lihat perkembangan. Tadi diskusi juga ada yang sudah ada sekitar 52 ribu desa tidak punya koperasi, ada 32 ribu desa sudah punya koperasi yang bisa nanti kita lihat apa mungkin ditransformasikan. Terus Gapoktan juga ada 34 ribu Gapoktan, jadi nanti kita lihat keputusan nanti kita konsolidasiin," terangnya.
Dibentuk Bertahap
Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan pembentukan 80 ribu KopDes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Mengingat kebutuhan bangunan fisik hingga lokasinya.
"Ya nanti pembangunannya pasti perlu waktu kan, emang bikin martabak? Tumplek jadi? Kan mesti dievaluasi, dilihat tanahnya gimana, lokasi gimana, gedungnya gimana. Perlu, perlu waktu, pasti bertahap," ucapnya.
"Ini juklak-juknis dari Menkop dulu. Saya udah bilang nanti saya rapat, jam 2 ini di internal Kementerian Koperasi Untuk membahas, memutuskan juplak juknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.
Advertisement
Pendanaan KopDes Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih menjadi urusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Menyusul, pembentukannya yang dikebut bisa tercapai pada Juni-Juli 2025 mendatang.
"Nah pendanaan nanti akan Menteri Keuangan sama BUMN," ungkap Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta ada percepatan pembentukan KopDes Merah Putih. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, pengelolaan koperasi harus dilakukan dengan optimal. Termasuk dikelola dengan profesional.
"Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi Ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional," ucapnya.
Butuh Rp 400 Triliun
Ditemui ditempat yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memyampaikan butuh anggaran sekitar Rp 400 triliun untuk KopDes Merah Putih itu. Targetnya ada 80 ribu koperasi dengan alokasi Rp 5 miliar per koperasi.
"Ya kalau misalnya 80 ribu kali Rp 5 miliar itu Rp 400 triliun," ungkapnya.
Dia mengatakan soal pendaan ini menjadi kewenangan Sri Mulyani hingga Erick Thohir. "Gini, soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong Menteri Keuangan sama BUMN," tandasnya.
Advertisement
