Jokowi: Kejahatan Seksual Termasuk Kejahatan Luar Biasa

Jokowi berharap jajarannya dapat bersinergi menyelesaikan permasalahan tersebut.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Mei 2016, 17:58 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2016, 17:58 WIB
20160426-Presiden Jokowi-FF
Presiden RI, Jokowi saat memberikan keteranga pers di Istana Negara, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kejahatan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini sebagai bentuk kejahatan berat yang harus ditangani serius.

"Saya ingin agar ini menjadi sebuah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya juga penanganan dan tindakan luar biasa," ujar Jokowi ketika membuka sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (10/5/2016).

Jokowi mengingatkan jajarannya terkait isu kejahatan seksual pada anak yang sedang mendapat sorotan luas. Ia berharap jajarannya dapat bersinergi menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya ingin memberikan peringatan berkaitan dengan kekerasan seksual pada anak. Ini harus betul-betul ditindaklanjuti secara bersama-sama antar kementerian terkait, Polri, dan Kejaksaan. Karena kalau kita melihat angka dan peristiwa-peristiwanya semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan keputusan terkait hukuman yang seberat-beratnya penjahat seksual harus dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Oleh sebab itu, segera ini dikoordinasikan agar ada sebuah keputusan termasuk di dalamnya adalah yang kemarin sudah dibicarakan dalam rapat terbatas mengenai undang undang atau Perppu," pungkas Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya