Liputan6.com, Mataram - Tidak mengantongi izin tinggal, lima warga negara asing (WNA) asal berbagai negara ditangkap pihak Imigrasi kelas satu Mataram, Nusa Tenggara Barat. Lima WNA itu berasal dari Bangladesh, Iran, Yaman, Tunisia dan Malaysia
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (17/5/2016), kelima WNA itu bernama Sasha Zairab asal Iran, Taufik Mohammed Mahyoub Ali asal Yaman, Rubel Shak dari Bangladesh, Marzouki Mohammad dari Tunisia dan Yohanes Ambuat dari Malaysia.
Baca Juga
Informasi keberadaan para WNA didapat dari warga yang resah dengan gerak gerik mereka yang berada di lingkungan mereka dan mengurung diri tanpa beraktivitas.
Advertisement
Mereka diketahui ikut ke Indonesia diajak oleh TKI asal Nusa Tenggara Barat yang pulang ke Tanah Air. Namun warga negara asing ini tidak mengurus ijin tinggal sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.