Teten Masduki Ajak TKI di Korsel Merebut Pasar Tenaga Kerja

Teten Masduki menilai di era persaingan global, Indonesia punya kesempatan besar untuk mendominasi pasar tenaga kerja.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Mei 2016, 02:47 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 02:47 WIB
20151213- Teten Masduki Paparkan Hasil Monitoring Kebijakan Paket Ekonomi-Jakarta-Helmi F
Kepala Staff Kepresidenan, Teten Masduki (kanan) memberikan keterangan terkait monitoring kebijakan paket ekonomi di Jakarta, Minggu (13/12/2015). Berdasar hasil monitoring 83% deregulasi paket ekonomi 1-6 sudah selesai. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Seoul - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menilai di era persaingan global, Indonesia punya kesempatan besar untuk mendominasi pasar tenaga kerja. Ia pun memberikan semangat kepada para TKI untuk tidak berkecil hati.

"Kita harus bisa masuk kepada pasar tenaga kerja pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang. Jadi jangan sedih kalau kita berada di luar negeri, justru kita harus rebut pasar tenaga kerja di luar negeri," tegas Teten dalam acara Special Forum with President Jokowi, di Hotel Lotte, Seoul, Korea Selatan, Minggu (15/5/2016).

Saat ini, lanjut Teten, terdapat 3 juta TKI. Bila tiap bulan dikumpulkan US$ 100 per orang, maka akan terkumpul US$ 300 juta. Pemerintah pun berencana membuat skema investasi yang nantinya akan menguntungkan para TKI.

"Kalau ini dikelola dengan manajemen investasi yang benar sehingga sebenarnya dana ini kalau para TKI itu pulang bisa punya modal awal memulai usaha baru, bisa juga dipakai untuk membangun desanya," tutur Teten.

 

"Intinya nanti kalau berangkat tidak meninggalkan utang yang banyak, ketika bekerja harus terlindungi. Ketika pulang punya modal usaha untuk memulai hidup lebih baik dibanding sekarang," tambah dia.

Selain itu, Teten juga mengusahakan ‎agar para TKI di luar negeri mendapat perlindungan hukum dari pengacara-pengacara handal. Hal ini nantinya akan disiapkan oleh KBRI setempat.

"KBRI di masa depan saya kira penting punya lawyer-lawyer ahli hukum perburuhan. Seperti di Korea ini ada yang paham sehingga KBRI bisa melindungi," tandas Teten.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya