Kepala Pengadilan Negeri Diduga Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Belum diketahui secara pasti berapa orang yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Bengkulu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Mei 2016, 21:20 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016, 21:20 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap tangan pejabat negara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, KPK diduga meringkus seorang hakim yang bertugas di pengadilan negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, penegak hukum itu diduga seorang hakim dan menjabat sebagai kepala pengadilan negeri di salah satu wilayah kabupaten di Provinsi ‎Bengkulu.

"Iya (yang ditangkap ketua pengadilan negeri di Bengkulu‎)," ucap Agus Rahardjo, ketua lembaga antirasuah itu ketika dikonfirmasi terkait OTT KPK tersebut, Senin (23/5/2016).

Kendati, sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa orang yang diringkus dalam OTT KPK tersebut. Termasuk terkait perkara apa sehingga mereka ditangkap tangan.

Penangkapan ini menambah panjang daftar aparat penegak hukum yang tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK. Sebelum di Bengkulu, ada dua OTT KPK terhadap sejumlah aparat penegak hukum.

KPK sebelumnya meringkus dua jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Keduanya adalah Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, yang diduga menerima suap dari Bupati Subang Ojang Sohandi terkait pengamanan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kemudian, ada Panitera Sekretaris‎ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, yang dicokok dalam OTT KPK pada 20 April 2016. Edy diciduk lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengamanan perkara peninjauan kembali (PK) pada PN Jakpus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya