Liputan6.com, Jakarta - Mutia (23), seorang mantan baby sitter, ditangkap kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di Grogol. Gelap mata Mutia melakukan tindakan keji tersebut karena alasan korban tidak mau tidur.
"Pelaku nekat melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran kesal dan capek (karena) korban tidak mau tidur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto Adi Nugroho ketika dihubungi, Rabu (1/6/2016).
Rudi mengatakan, Mutia baru bekerja di rumah Nely Chao selama 2,5 bulan lalu. Sepanjang itu pula korban kerap mendapatkan perlakuan kasar dari perempuan asal Lampung tersebut. Aksi tersebut baru diketahui karena aksi Mutia terekam CCTV.
"Dan yang terekam kamera baru terungkap. 2 setengah bulan bekerja, (Mutia) kerap melakukan hal serupa sebelumnya," kata Rudy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, Mutia ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa 31 Mei 2016, sekitar pukul 11.00 WIB.
Mutia, jelas Awi, dijerat Pasal 80 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan dilapiskan dengan pasal penganiayaan (351) Kita Undang-Undang Hukum Pidana.
"Paling lama diancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," kata Awi.
Kronologi Kasus
Kasus bermula dari video yang diunggah Nely Chao di Facebook. Dalam tayangan berdurasi 1 menit 58 detik itu terlihat seorang perempuan yang mendorong seorang balita.
"Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama baby sitter Mutiyah, 23 tahun, asal Lampung, yayasan Fitria Depok," tulis Nely Chao dalam akunya tersebut.
Tidak hanya itu, perempuan yang diduga pengasuh tersebut terlihat membanting dan mengguncang tubuh balita tersebut.
Tak ayal, video tersebut mendapat beragam kecaman dari rekan Nely di Facebook. Mereka prihatin dan mendorong Nely untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Alasan Baby Sitter Diduga Aniaya Bayi Nely Chao di Grogol
Apa alasan Mutia tega menganiaya anak majikannya tersebut?
Diperbarui 01 Jun 2016, 13:29 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 13:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS
Lawatan ke Malaysia, Xi Jinping Tawarkan 3 Pilar Kerja Sama
Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Sekar Arum Satu Jaringan dengan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap di Tanah Abang
133 Personel Amankan Misa di Gereja Katedral
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL
Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua