Liputan6.com, Semarang - Untuk menghimpun bukti baru atas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Tim Inafis Polrestabes Semarang menggelar olah TKP di tiga tempat berbeda. Sejauh ini baru enam dari delapan tersangka yang telah ditangkap.
Sementara itu, warga dan kerabat Rita Krisdianti, WNI yang yang divonis mati karena kasus narkoba oleh pemerintah Malaysia berharap pemerintah Indonesia berjuang keras di jalur hukum untuk membebaskan Rita.
Advertisement
Â