Liputan6.com, Semarang - Tim inafis mendatangi area persawahan di kawasan Pedurungan Kidul, yang menjadi salah satu lokasi pencabulan anak oleh Geng Rape. Didampingi seorang saksi mata, pekerja proyek, polisi mencari bukti di beberapa titik lokasi, termasuk sebuah gubuk.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/6/2016), tim inafis kemudian menuju sebuah depo pasir di kawasan Pedurungan Lor. Di lokasi itu pula korban mengalami kekerasan seksual oleh kelompok pemuda lain.Â
Baca Juga
Baca Juga
Polisi juga mendatangi rumah salah satu tersangka yang masih buron, di kawasan Plamongan Sari. Selain meminta keterangan ayah tiri tersangka, polisi juga memeriksa kamar tidur tersangka berinisial N.
Advertisement
Hingga kini polisi terus mendalami dan menghimpun keterangan para saksi, sambil menunggu hasil olah TKP guna melengkapi berkas perkara. Polisi juga masih memburu tersangka yang disebut-sebut sebagai broker.
Sebelumnya disebutkan, pelaku pencabulan terhadap siswi SD berusia 12 tahun itu berjumlah 21 orang. Namun berdasarkan penyelidikan polisi, delapan orang terbukti sebagai pelaku dan enam orang di antaranya sudah ditangkap.