Ungkap Keberadaan PKI, Kivlan Zen Diminta Lapor ke Polri

Bila sudah menerima laporan Kivlan Zen, Polri pastinya akan langsung bertindak

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jun 2016, 16:29 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 16:29 WIB
PKI 1926
PKI 1926

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein membuat pernyataan mengejutkan.  Ia menyebut PKI akan bangkit dan segera mendeklarasikan diri pada tahun2017 mendatang. Polri pun bereaksi atas pernyataan Kivlan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyarankan sebaiknya Kivlan Zen melaporkan keberadaan dan munculnya gerakan PKI seperti yang ia maksud  ke Polisi. Menurut Boy, hal ini dapat mencegah gejolak di tengah masyarakat dengan munculnya isu tersebut.

"Bagusnya melapor saja, kan masyarakat dilarang main hakim sendiri, dilarang bertindak kekerasan, anarkis, baik terkait masalah atribut dan sebagainya," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Bila sudah menerima laporan, sambung dia, Polri pastinya akan langsung bertindak. Terutama untuk mencegah dan mengantisipasi gerakan PKI berkembang luas.

"Kepolisian yang akan melakukan langkah-langkah hukum. Jadi diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri, individu maupun ikatan kelompok," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Kivlan Zein sebelumnya mengatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) akan mendeklarasikan diri pada 2017. Hal itu akan dilakukan, bila seandainya pemerintah memutuskan untuk meminta maaf kepada keluarga eks PKI.

"Rancangan mereka paling maksimal tahun 2017 akan bangkit akan deklarasikan ketika negara meminta maaf pada mereka karena mereka tidak bersalah," kata Kivlan, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya