Liputan6.com, Klaten - Ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter miras tradisional yang disebut ciu, dimusnahkan di halaman Mapolres Klaten, Jawa Tengah. Minuman haram itu hasil operasi pekat di sejumlah wilayah Klaten setengah tahun terakhir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (5/6/2016), polisi, Satpol PP dan tentara di Purwodadi, Grobogan, juga memusnahkan ribuan botol dan jeriken miras. Setidaknya lebih dari 6.500 botol dan 32 jeriken miras berbagai jenis yang dimusnahkan, hasil operasi pekat sejak 31 Mei lalu.
Baca Juga
Sementara polisi di Purwarkarta, Jawa Barat, pun tak mau ketinggalan. Mereka juga menggelar razia miras di warung-warung yang menjualnya secara rahasia.
Advertisement
Hasilnya, disita ratusan botol miras berbagai merek dan puluhan liter miras oplosan. Sedangkan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan atau tipiring.
Tentu saja tidak salah merazia dan memusnahkan miras menjelang bulan suci Ramadan. Tapi, tindakan itu dianggap kurang efektif mencegah kejahatan akibat miras.
Sebab, tidak hanya di bulan Ramadan masyarakat berhak mendapat perlindungan dari kejahatan akibat miras.