5 Ruangan di PN Jakarta Utara Ini Jadi Fokus Penggeledahan KPK

Penyidik KPK memasuki satu persatu ruangan PN jakut, yang telah dijaga personel Brimob bersenjata.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Jun 2016, 01:33 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 01:33 WIB
Penggeledahan PN Jakarta Utara
Penyidik KPK saat menggeledah PN Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sore tadi sekitar pukul 15.40 WIB.

Dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata, para penyidik antirasuah itu langsung menuju lantai dua gedung PN Jakarta Utara.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (16/6/2016) sore, kedatangan anak buah Agus Raharjo itu sempat menyedot perhatian warga yang ada di lokasi.

Bisik-bisik antar warga pun mengembang, soal dugaan suap yang menyeret panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Terlebih kasus suap tersebut juga menyeret kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul.

Sampai di lantai dua, para personel Brimob bersenjata lengkap itu langsung bersiaga di depan pintu ruangan PN Jakarta Utara.

Penyidik KPK pun memasuki satu persatu ruangan yang telah dijaga. Ada lima ruangan di PN Jakarta Utara yang digeledah penyidik KPK.

Ruangan itu adalah ruang Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. Dia juga merupakan Hakim Ketua sidang perkara Saipul Jamil.

Kemudian, ruang Kepala Bagian Kepegawaian PN Jakarta Utara, ruang panitera pengganti Rohadi dan panitera utama, Rina. Tak ketinggalan, ruangan-ruangan hakim anggota juga turut digeledah.

Satu persatu berkas dalam lemari ruangan atau memo yang tertempel di ruangan tersebut, tak lolos dari perhatian para penyidik KPK. Maklum, tujuan penggeledahan ini mencari sebanyak-banyaknya alat bukti kasus suap perkara duda Dewi Perssik itu.

Akhirnya sekitar pukul 21.35 WIB, para penyidik KPK keluar dari gedung PN Jakarta Utara dengan membawa beberapa berkas.

Penggeledahan juga disaksikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, yang sekaligus sebagai Hakim Anggota perkara Saipul Jamil.

"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh tindakan penyelidikan yang dilakukan penyidik," ujar Hasoloan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya