Liputan6.com, Tangerang - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 737 kg ganja kering di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. Ratusan bungkus ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan upaya penyelundupan dari Aceh ke Jawa Barat menggunakan satu truk tronton pada 19 Mei 2016.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator Garbage Plan dengan suhu tinggi oleh Kabag Humas Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto dan pejabat terkait. Enam tersangka kasus itu, Zulfikli (49), Winarto (35), Dadam (33), Arif Hidayat (29), Abdul Muhlis (23) dan Sukma Wansyah (26) juga hadir.
Penyelundupan itu terungkap setelah polisi menggeledah truk tronton yang dikendarai Zulkifli, Winarto dan Dadam di Jalan Raya Ciberes, Subang, Jawa Barat pada 19 Mei 2016.
Saat itu, polisi menemukan ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di lantai truk bernopol BK 9883 MM. Lantai truk tersebut ditutup dengan papan kayu dengan sedemikian rupa.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 734 kg ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat. Mereka mengaku disuruh bos untuk mengantarkan ganja itu dari Aceh," kata Rikwanto.
Polisi kemudian mengembangkannya ke Karawang, tempat ganja itu akan diserahkan. Polisi lalu menangkap Arif Hidayat dan Abdul Muis pada 20 Mei 2016.
"Ganja ini berasal dari Aceh, masih berwarna hijau dan agak basah. Kemungkinan baru dipanen. Diduga ganja ini akan dijual kawasan Jawa Barat," ujar Rikwanto.
Untuk membayar jasa mengantar ratusan kilogram ganja tersebut, pelaku Zulkifli dan Winarto diupah sebesar Rp 40 juta. Makanya, dengan bayaran sebesar itu, para tersangka mengaku tak hanya sekali menjadi penyedia jasa antar ganja dari Aceh, melainkan hal ini sudah kedua kalinya.
Kini, polisi masih terus menyelidiki otak dari pengiriman ganja asal Aceh tersebut. Orang yang disebut bos oleh kedua tersangka, kemungkinan besar adalah dalangnya. "Masih kami selidiki keberadaannya," kata Rikwanto.
737 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan Bareskrim Polri
Ganja itu akan diselundupkan dari Aceh ke Jawa Barat.
diperbarui 20 Jun 2016, 16:16 WIBDiterbitkan 20 Jun 2016, 16:16 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 737 kg ganja kering di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri
Memahami Fungsi Piecewise, Definisi, Aplikasi, dan Contohnya Berikut Ini