Liputan6.com, Tangerang - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 737 kg ganja kering di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. Ratusan bungkus ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan upaya penyelundupan dari Aceh ke Jawa Barat menggunakan satu truk tronton pada 19 Mei 2016.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator Garbage Plan dengan suhu tinggi oleh Kabag Humas Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto dan pejabat terkait. Enam tersangka kasus itu, Zulfikli (49), Winarto (35), Dadam (33), Arif Hidayat (29), Abdul Muhlis (23) dan Sukma Wansyah (26) juga hadir.
Penyelundupan itu terungkap setelah polisi menggeledah truk tronton yang dikendarai Zulkifli, Winarto dan Dadam di Jalan Raya Ciberes, Subang, Jawa Barat pada 19 Mei 2016.
Saat itu, polisi menemukan ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di lantai truk bernopol BK 9883 MM. Lantai truk tersebut ditutup dengan papan kayu dengan sedemikian rupa.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 734 kg ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat. Mereka mengaku disuruh bos untuk mengantarkan ganja itu dari Aceh," kata Rikwanto.
Polisi kemudian mengembangkannya ke Karawang, tempat ganja itu akan diserahkan. Polisi lalu menangkap Arif Hidayat dan Abdul Muis pada 20 Mei 2016.
"Ganja ini berasal dari Aceh, masih berwarna hijau dan agak basah. Kemungkinan baru dipanen. Diduga ganja ini akan dijual kawasan Jawa Barat," ujar Rikwanto.
Untuk membayar jasa mengantar ratusan kilogram ganja tersebut, pelaku Zulkifli dan Winarto diupah sebesar Rp 40 juta. Makanya, dengan bayaran sebesar itu, para tersangka mengaku tak hanya sekali menjadi penyedia jasa antar ganja dari Aceh, melainkan hal ini sudah kedua kalinya.
Kini, polisi masih terus menyelidiki otak dari pengiriman ganja asal Aceh tersebut. Orang yang disebut bos oleh kedua tersangka, kemungkinan besar adalah dalangnya. "Masih kami selidiki keberadaannya," kata Rikwanto.
737 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan Bareskrim Polri
Ganja itu akan diselundupkan dari Aceh ke Jawa Barat.
diperbarui 20 Jun 2016, 16:16 WIBDiterbitkan 20 Jun 2016, 16:16 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 737 kg ganja kering di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Olahan Tahu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Arti Warna Feses: Indikator Penting Kesehatan Pencernaan
350 Caption Islami untuk Inspirasi dan Motivasi
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025 Digelar, Tawarkan Penerbangan Umrah Mulai Rp 11,7 Juta
Paus Fransiskus Sakit Bronkitis, Aktivitas Tetap Jalan dengan Penyesuaian
5 Pemain Preman Pensiun yang Sudah Meninggal, Kenang Karakter Ikonik Mereka
Dasco Minta Komisi X Panggil Pemerintah Bahas Polemik Pendaftaran SNBP Pekan Depan
Ariyo Wahab Belajar dari Masa Lalu, Kini Lebih Siap Berkarya di Musik
Perbedaan Daya Tampung SNBP dan SNBT dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Tokocrypto Gelar Indonesia Crypto Outlook 2025, Bahas Apa Saja?
Alasan Prabowo Kumpulkan Perwira TNI di Istana Bogor: Banyak yang Belum Pernah ke Sini
Potret Perayaan Satu Bulan Anak Gritte Agatha, Tampil Botak Makin Menggemaskan