Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan peredaran uang palsu dengan tersangka perwira menengah TNI AD, Kolonel AL. Pada pendalaman itu, polisi menangkap dua rekan Kolonel AL, berinisial UF dan MAS.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah.
"Sudah diamankan pekan lalu," kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Kedua pelaku, sambung dia, memiliki peran tersendiri dalam kasus peredaran uang palsu itu. Misalnya, UF merupakan orang yang bertugas memberikan uang palsu kepada Kolonel AL.
"Sementara tersangka MAS adalah penyandang dana. MAS memberikan uang sebesar Rp 100 juta uang asli untuk ditukarkan dengan 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan," ucap Agung.
Polisi mendapati barang bukti berupa uang palsu dari tangan UF dan MS. Uang palsu itu memiliki ciri sama persis dengan uang yang diamankan dari Kolonel AL.
"Pecahan sama Rp 100 ribu mirip dengan yang disita dari Kolonel AL," tambah Agung.
Kedua tersangka, kata dia, saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini sudah kita tahan di Rutan Bareskrim," tutup Agung.
Dit Tipid Eksus Bareskim Polri menangkap dua orang di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia pada Selasa 7 Juli 2016 lalu. Awalnya, anggota yang menyamar bertransaksi dengan tersangka MR. Kemudian tersangka menuju tersangka Kolonel AL dan menyita 3000 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.
"Saat ditangkap mengaku sebagai anggota TNI. Setelah diperiksa memang benar dan selanjutnya diserahkan ke Pom TNI," kata Agung.
Energi & Tambang