Jokowi: Kalau Perlu, Dor Pengedar Narkoba

Jokowi memerintahkan kapolri, kapolda, kapolres, hingga kapolsek, tegas terhadap pelaku pengedar narkoba.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jun 2016, 10:19 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2016, 10:19 WIB
Jokowi
Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak main-main dengan masalah narkoba di Indonesia. Dia meminta seluruh jajaran penegak hukum untuk semakin gencar memberantas narkoba di Indonesia.

Jokowi memerintahkan kapolri, kapolda, kapolres, hingga kapolsek, tegas terhadap pelaku pengedar narkoba. Mereka harus dikejar, dihajar, dihantam, ditangkap hingga habis.

"Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka. Ingat bapak itu, 40-50 generasi muda mati. 5,1 juta terjangkit narkoba. Untungnya undang-undang enggak memperbolehkan itu (tembak). Kalau boleh saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN," tegas Jokowi saat puncak Hari Anti-Narkoba Internasional di Lapangan Cengkeh, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan kementerian, lembaga, aparat hukum untuk meningkatkan sinergitas. Jangan sampai terhanyut dengan rutinitas sehari-hari, tapi lupa dengan bahaya narkoba.

"Ini bisa ke mana-mana, bisa melemahkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau sudah sampai desa, kampung, TK, SD. Saya mengingatkan betul bahayanya narkoba itu," lanjut Jokowi.

Dia kembali menegaskan Indonesia tengah berperang melawan narkoba. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan agar narkoba bisa benar-benar hilang dari Indonesia.

"Kata-kata sudah tak diperlukan lagi. Kita butuh tindakan kongret dan nyata," pungkas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya