Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan terpidana mati Freddy Budiman tidak bisa menjalankan bisnis narkobanya di lapas. Sebab penjagaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ekstra ketat.
"Di (Lapas) Pasir Putih pakai pelapis kaca, dan kita rekam pembicaraannya. Di pasir putih, pembicaraan dengan interkom, tidak lagi dengan tatap muka, ada pembatas kaca," tegas Yasonna, usai menghadiri Anugerah Nawacita Legislasi 2016, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dengan ruang gerak yang sangat minim, Yasonna yakin bukan Freddy yang mengendalikan. Ia menduga bandar narkoba yang berada di luar negeri memakai orang lain, yang termasuk jaringan Freddy Budiman.
"‎Sekarang enggak di situ, mungkin jaringan di luarnya," tutur dia.
"‎Dari dulu, bandar sudah punya orang-orangnya. Ya itu masih berupaya, itu tugas BNN," tegas Yasonna.
Dugaan pengendalian jaringan narkoba yang dilakukan Freddy Budiman dari dalam lapas dinyatakan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso. "Aktiflah yang jelas. Dugaan kita begitu," kata Budi Waseso.
Pria yang kerap disapa Buwas ini mengungkapkan hal itu, setelah pihaknya membongkar penyelundupan sembilan pipa besi yang berisi 50 kg sabu-sabu kristal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 14 Juni 2016 lalu. Dari penangkapan itu, BNN menangkap lima pelakunya yang salah satunya berinisial HE‎.
HE, kata Buwas, diperintah oleh anak buah Freddy Budiman bernama Akiong yang saat ini menjalani masa penahanan di Lapas Cipinang lantaran kasus narkoba.
"Salah satunya di LP Cipinang (Akiong) dan itu ada rangkaiannya dengan jaringan yang dipimpin Freddy Budiman. (Freddy) yang jelas aktif. Jaringan itu masih berhubungan kontak," ungkap Buwas.
Buwas menegaskan, pihaknya bisa menyeret kembali Freddy ke dalam ranah hukum. Dia mengklaim, pihaknya memiliki bukti cukup untuk menjerat Freddy. Hanya saja tumpang tindih, lantaran mengingat Freddy sudah dihukum mati sebanyak dua kali, menjadi pertimbangan Buwas.
"Yang bersangkutan (Freddy) ternyata dihukum mati, sudah dua kali. Makanya saya mintakan untuk ditindaklanjuti karena hukuman ketiga mati lagi pasti panjang urusannya," tandas Buwas.‎
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menkumham Yakin Freddy Tak Kendalikan Bisnis Narkoba di Lapas
Ia menduga bandar narkoba yang berada di luar negeri memakai orang lain, yang termasuk jaringan Freddy Budiman.
diperbarui 24 Jun 2016, 13:53 WIBDiterbitkan 24 Jun 2016, 13:53 WIB
Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia