MKD Pelajari Laporan ICW Soal Fadli Zon dan Rachel Maryam

MKD tidak akan langsung menindaklanjuti setiap laporan. Semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Jun 2016, 14:43 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 14:43 WIB
20160630-Minta Fasilitas ke Luar Negeri, Fadli Zon dan Rachel Maryam Diadukan ke MKD DPR-Jakarta
LSM ICW dan Perludem melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota DPR RI Rachel Maryam ke MKD DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Fadli dan Rachel dilaporkan karena telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD akan memeriksa terlebih dahulu soal kasus ini sebelum menindaklanjutinya.

"Tentu diverifikasi dulu legal standing dan substansi yang diadukan," ungkap Ketua MKD Surrahman Hidayat dari Fraksi PKS ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Anggota MKD lainnya, Sarifuddin Sudding mempersilakan siapa saja untuk melaporkan dewan ke MKD jika keberatan dengan tindak tanduk dewan. Namun dia menjelaskan, MKD tidak akan langsung menindaklanjuti setiap laporan. Semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Satu atau dua minggu selesai. Ini kan verifikasi adminstrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," ucap Sudding.

Sebagai hakim kehormatan, dia mengatakan tidak mengambil keputusan sendiri. Pihaknya juga harus mempertimbangkan dari segala sisi tentang laporan tersebut.

"Saya sebagai hakim harus melihat dulu dari segala sisi. Memang dalam pasal 4 ini yang berbunyi 'Seorang anggota dilarang menggunakan jabatan meminta kemudahan', tapi kita lihat konteks masalahnya terlebih dahulu," jelas politikus Partai Hanura ini.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Hukum dan Politik ICW Donald Fariz mengatakan keduanya diduga melanggar tata tertib (tatib) DPR pasal 6 ayat 4 karena telah memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi.

Beberapa waktu lalu, beredar surat dari Kesetjenan DPR yang berisi pemberitahuan rencana perjalanan putri Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Amerika Serikat. Putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli akan melakukan perjalanan ke New York, AS untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016.

Surat tersebut berisi meminta bantuan KBRI Washington DC melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di New York agar menjemput dan mendampingi putri Fadli Zon selama di Amerika Serikat.

Senada dengan Fadli, beredar pula surat Rachel dan keluarga diduga meminta fasilitas kepada Duta Besar LBPP RI untuk Republik Prancis. Dia berada di Paris pada 20 hingga 24 Maret 2016.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya