Kemendes Gandeng IDB Kembangkan Desa

Rencananya MoU antara Kemendes dengan IDB akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus nanti.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Jul 2016, 23:34 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 23:34 WIB
Transmigrasi Tingkatkan Kualitas SDM Unggul
Untuk meningkatkan kualitas SDM unggul, Kemendes PDTT mempersiapkan pendirian kampung Inggris di berbagai kawasan transmigrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Islamic Development Bank (IDB) bersepakat membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa. Rencananya, kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Presiden Direkrue IDB Muhammad Ali Al Madani.

Demikian disampaikan Menteri Desa Marwan Jafar usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB di Arab Saudi. Rencananya MoU antara Kemendesa dengan IDB akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus nanti.

Marwan menjelaskan, ada tiga hal yang ditawarkan IDB untuk dikerjasamakan dengan Kemendes. Yaitu zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurut Marwan, Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa bekerja sama untuk yang pertama kalinya dengan Kemendes. "Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar dia.

Marwan menambahkan, Kemendes dan IDB mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. "Melalui tiga agenda IDB, zakat, wakaf, dan micro financial banyak yang akan bisa dilakukan ke depan," ujar dia.

Sistem keuangan inklusi Syariah, menurut Marwan bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan.

"Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," tutup Menteri Marwan.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya