Kapolda Sulteng: Tak Ada Cuti bagi Personel Operasi Tinombala

Ia berharap Operasi Tinombala dapat berjalan sesuai harapan, yakni meringkus Santoso dan 20 pengikutnya yang masih bersembunyi.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jul 2016, 19:53 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2016, 19:53 WIB
TNI Baku Tembak dengan Kelompok Teroris Santoso di Poso
TNI dan Densus Antiteror 88 menyisir wilayah di Poso

Liputan6.com, Palu - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Brigjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan  tidak ada cuti bagi semua personel Operasi Tinombala di Poso. Mereka tetap di tempat tugas masing-masing selama musim liburan Idulfitri 2016.

"Tidak ada personel yang diizinkan cuti, semua tetap berada di pos masing-masing, kecuali yang sakit," kata Rudy seperti dikutip Antara di kediaman Gubernur Sulteng Longki Djanggola di Palu, Rabu.

Ia memberikan apresiasi kepada semua personel Operasi Tinombala, baik dari kepolisian maupun TNI yang tetap semangat dan tulus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara di hari lebaran.

"Mereka yang sedang berada di hutan-hutan, tetap berada di sana saat lebaran ini, begitu juga di pos-pos lainnya. Operasi berjalan seperti biasa," kata dia.

Ia berharap Operasi Tinombala dapat berjalan sesuai harapan, yakni meringkus Santoso dan 20 pengikutnya yang masih bersembunyi di hutan-hutan Poso.

Santoso dan para pengikutnya juga diimbau segera menyerahkan diri, dan  mereka akan mendapatkan perlakuan yang baik, termasuk bagi keluarganya.

"Kami tidak ingin ada penumpahan darah lagi di Poso. Kami sungguh tidak merasa bangga bila ada pelaku teror yang ditembak mati," ujar Rudy menambahkan.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola juga mengapresiasi semua personel Operasi Tinombala di Poso yang rela berkorban untuk bangsa dan negara, karena mereka terpisah jauh dengan keluarga di saat merayakan Idulfitri.

Ia juga mengulangi ajakannya kepada Santoso dan para pengikutnya agar menyerahkan diri, dan berjanji akan memberikan perlindungan bila mereka menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini di depan hukum.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya