Gugur dalam Insiden Heli Jatuh, Serda Yogi Tak Naik Pangkat

Serda Yogi yang lahir di Bogor pada 22 November 1994 merupakan Anggota TNI dari kesatuan Pus Penerbang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jul 2016, 05:03 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 05:03 WIB
Serda Yogi Sirait
Serda Yogi Sirait dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki segudang prestasi (Liputan6.com/Ady)

Liputan6.com, Depok - Jatuhnya pesawat helikopter milik TNI Angkatan Darat di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat 8 Juli 2016 menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Salah Satu Korban tewas yakni Serda Yogi Sirait.

Pemuda yang lahir di Bogor pada tanggal 22 November 1994 merupakan Anggota TNI dari kesatuan Pus Penerbang.

Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenrbad) Brigjen TNI Benny Susyanto mengatakan Serda Yogi Sirait meninggal saat melakukan hubungan koordinasi angkatan darat bagi Panglima Kodam IV/Diponegoro untuk proses kegiatan pengamanan Presiden di Jawa tengah.

"Yang jelas kami merasa kehilangan, karena untuk mampu mengawaki alutsista helikopter ini memang membutuhkan keterampilan khusus”, ujar Benny.

Kendati demikian, Benny menjelaskan meski Serda Yogi gugur dalam melaksanakan tugas, Serda Yogi Sirait tidak mendapat kenaikan pangkat. Pasalnya, tugas yang dilakukan anggotanya tersebut memang rutin dilakukan.

“Meskipun dinyatakan gugur dalam tugas tetapi tidak ada kenaikan pangkat yang luar biasa,” ujar Benny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya