Liputan6.com, Jakarta Kerja Satuan Petugas (Satgas) penanggulangan vaksin palsu yang dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dinilai lambat karena kurang tanggap menjalankan rekomendasi Komisi IX DPR. Rekomendasi itu salah satunya adalah memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait vaksin palsu. Khususnya kepada orangtua korban vaksin palsu.
"Kementerian Kesehatan saya kira bekerja agak lambat. Hari ini baru mau menurunkan timnya ke 14 rumah sakit," singgung anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay saat diskusi mingguan bertema 'Jalur Hitam Vaksin Palsu', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Ia menyesalkan para orangtua yang anaknya menerima vaksin palsu, justru mendapatkan penjelasan dari rumah sakit. Saleh khawatir, jika dijelaskan oleh pihak Rumah Sakit dan bukan oleh Satgas yang sebenarnya, akan timbul polemik baru.
"Semestinya mereka sudah punya planning jelas dan perencanaan yang jelas," ucap dia.
Saleh meminta Satgas menurunkan timnya ke 14 rumah sakit yang terindikasi menggunakan vaksin palsu, dan memberi penjelasan langsung ke masyarakat terkait dampak vaksin palsu.
"Pemerintah yang harusnya hadir di situ dan Bareskrim juga menjelaskan. Saya berharap Bareskrim juga untuk tetap mengawal lagi," pungkas Saleh.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, mulai hari ini 5 tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu akan diturunkan untuk mendatangi 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.
Dikarenakan sedikitnya tim yang turun ke lapangan, Maura pun tak berjanji kalau hari ini dapat selesai.
"Kita siap untuk melakukan itu (pengecekan ke RS), hari ini mulai bisa kita lakukan. Ada 5 tim dari Kemenkes yang akan ke rumah sakit," ujar Maura.
Anggota DPR Ini Sebut Menkes Lamban Tangani Kasus Vaksin Palsu
Seharusnya Satgas langsung memberikan penjelasan kepada pasien di 14 rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Diperbarui 16 Jul 2016, 15:37 WIBDiterbitkan 16 Jul 2016, 15:37 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Hukuman kebiri jadi salah satu opsi pemerintah dalam mencanangkan Perppu soal perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramadan 2025: Muhammadiyah vs Pemerintah, Akankah Puasa dan Lebaran Serentak?
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi
Mengenal Kepribadian ENFJ T: Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangan
Donald Trump Minta Meja Kerja Ikonis di Gedung Putih Diganti Usai Anak Elon Musk Taruh Upil
Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut, Fakta Baru atau Jalan Buntu?
Baznas Garut Targetkan Infaq Ramadan Rp 1 Miliar, Sebagian untuk Pembelian Mobil Ambulans
iPhone 15 Pro bakal Kebagian Fitur Visual Intelligence, Mirip Google Lens!
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Haji Gratis dapat Uang Saku Rp 20 Juta Lewat Link Ini
Manchester United Bisa Dapat Untung dari Ribut-Ribut Pemain dan Pelatih Atalanta
Daftar 91 Merk Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM Jelang Ramadhan 2025
Tanda Allah SWT Mengangkat Derajat Manusia, Pertanda yang Jarang Disadari
Harga Tiket LRT Jabodebek 2025, Temukan Kemudahan dan Kenyamanan Perjalanan Anda