Pegawai Olivier Kembali Beri Kesaksian di Sidang Jessica Hari Ini

Dalam sidang Jessica kemarin, 3 pegawai Kafe Olivier mengaku tidak melihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnam untuk Mirna.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Jul 2016, 07:31 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 07:31 WIB
20160720-Jessica-Wongso-HA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kasus 'kopi sianida' hari ini, Kamis (21/7/2016) masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan sejumlah saksi yang ada di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, lokasi saat Mirna tewas usai menyeruput es kopi di kafe tersebut pada 6 Januari 2016.

Namun, belum ada satu pun saksi yang mengaku melihat Jessica memasukkan sesuatu apalagi racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Hal itu juga tidak mampu diungkap melalui rekaman CCTV kafe. Meja nomor 54, tempat duduk Jessica, Mirna, dan Hanie Boon Juwita, memang tak tersorot kamera CCTV dengan jelas, karena terhalang dinding dan tanaman hias kafe.

Belum ditemukannya petunjuk atau bukti primer ini membuat ‎majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin Kisworo meminta JPU kembali menghadirkan saksi-saksi di persidangan berikutnya. Apalagi, masih ada satu saksi yang disiapkan sebelumnya belum sempat didengarkan keterangannya.

"Sidang dilanjutkan besok (hari ini) Kamis, jam 09.00 WIB. Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dan saksi," ujar Kisworo saat menutup persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2016.

Pada persidangan kemarin, JPU menghadirkan empat saksi yang merupakan pegawai di Kafe Olivier yang dianggap berada di lokasi saat Mirna tewas. Mereka adalah Aprilia Cindy Cornelia, Marlon Napitupulu, Agus Triyono, dan Yohanes Irgi Bima. Jaksa juga kembali menghadirkan rekan Mirna, Hanie Juwita Boon sebagai saksi atas permintaan majelis hakim.

‎Namun hanya ada tiga saksi yang diperiksa kemarin, yakni Cindy, Marlon, dan Agus, serta ditambah konfrontasi dari Hanie. Ketiga saksi yang merupakan pelayan di Kafe Olivier itu mengaku tidak melihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Hari ini, jaksa akan menghadirkan kembali saksi Yohanes yang belum sempat dimintai kesaksiannya di persidangan. Jaksa juga berencana menghadirkan saksi lain bernama Rossi yang saat kejadian sempat diberitahu oleh saksi Agus bahwa es kopi yang diminum Mirna warnanya aneh, menyerupai jamu kunyit.

"Ia (Agus) memberitahukan kepada saksi Rossi. Dan ia (Rossi) yang belum kita dengarkan keterangannya. Nanti akan kita dengarkan (kesaksian Rossi)," ujar JPU, Ardito Muwardi usai persidangan kemarin.

Ardito juga berjanji bakal memberikan kejutan pada sidang lanjutan kasus 'kopi sianida' ini dengan menghadirkan saksi ahli racun. Saksi ahli ini diharapkan mampu memberikan penjelasan yang dapat dicocokkan dengan ‎keterangan saksi fakta serta bukti-bukti yang disita.

"Nanti ahli toksikologi yang menjelaskan. Jelas itu nanti titik poin menarik di situ. Saksi ahli akan jelas memberikan gambaran ke masyarakat bagaimana sifat sianida itu," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya