Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan buka suara soal rencana pemerintah memberi pengampunan bagi narapidana terorisme. Hal tersebut, tidak mustahil untuk dilakukan.
Namun, dia menegaskan, tak semua napi terorisme akan mendapat pengampunan.
Pengambilan keputusan itu dilakukan secara teliti. Bahkan akan dilihat secara seksama dari kasus per kasus.
"Kita akan lihat kasusnya, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Densus punya datanya," ucap Luhut di Jakarta, Senin 25 Juli 2016.
"Nanti kita lihat, mau diampuni atau diproses hukum lebih dulu. Akan abolisi, amnesti, atau grasi, nanti kita lihat," tambah dia.
Menurut dia, kebijakan berlaku karena alasan tertentu yang kuat. Salah satu sebabnya, mayoritas napi terorisme adalah simpatisan yang tidak terlalu kuat ideologinya.
Oleh karena itu, lanjut dia, negara akan menyelesaikan masalah ini dengan lebih arif. Hal ini juga diambil demi menghindari timbulnya rasa sakit hati dari para napi.
Menko Luhut Jamin Tak Akan Gegabah Ampuni Teroris
Namun, Luhut menegaskan, tak semua teroris akan mendapat pengampunan.
diperbarui 26 Jul 2016, 06:50 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 06:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi