Yuddy Chrisnandi: Jabatan Wiranto Setara 2 Kursi Menteri

Jokowi mengangkat Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jul 2016, 07:09 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 07:09 WIB
20160727-Yuddy Chrisnandi Resmi Lepas Jabatan Menpan-RB
Pejabat baru Menpan-RB, Asman Abnur (kanan) menerima berkas memori jabatan dari Yuddy Chrisnandi saat serah terima jabatan di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (27/7). Asman Abnur resmi menjabat Menpan-RB menggantikan Yuddy. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Hanura Yuddy Chrisnandi digeser dari kursi Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Posisinya digantikan Asman Abnur yang baru saja dilantik Presiden Jokowi pada 27 Juli 2016 kemarin.

Namun Jokowi mengangkat Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Hal ini pun mendapatkan apresiasi dari Yuddy.

"Memang Hanura sebelumnya dapat dua kursi (di kabinet). Sekarang satu kursi menko, konsekuensinya itu sama dengan dua kursi di kabinet, rumusnya begitu," ujar Yuddy Chrisnandi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan reshuffle kabinet jilid II di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016 siang. Pada perombakan kabinet itu, dua kursi menteri yang diisi politikus Partai Hanura, yakni Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perindustrian Saleh Husein. Masing-masing digantikan politikus Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar.

Namun di sisi lain, Ketua Umum Hanura Wiranto ditunjuk menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menkopolhukam.

Yuddy menyampaikan, dengan keberadaan Wiranto di Kabinet Kerja, Hanura tetap merupakan representasi partai pendukung pemerintah.

Sedangkan terkait pencopotannya dari kursi menteri, Yuddy secara pribadi menyatakan ikhlas melepaskan jabatannya sebagai Menteri PAN-RB. Yuddy berterima kasih kepada Jokowi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama hampir dua tahun terakhir

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya