Liputan6.com, Jakarta - Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengaku dirinya perlu waktu untuk beradaptasi dengan jabatan barunya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Kasih saya waktu dulu satu minggu ini (untuk mempelajari dan membiasakan diri)," kata Wiranto saat meninjau ruang wartawan Kemenko Polhukam di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (1/8/2016) sore.
Baca Juga
Sebagai salah satu menteri yang ditunjuk bergabung dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Wiranto menyatakan niat dan keinginannya untuk bekerja menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, politik, dan keamanan nasional.
Advertisement
"Biarkanlah saya bekerja dulu dengan pengalaman yang saya miliki. Yang pasti niat saya, semangat saya bisa menyelesaikan tugas dari Presiden yang termaktub dalam Nawacita tentu dalam koridor atau wilayah polhukam," tutur Panglima ABRIÂ periode 1998-1999 itu.
Dalam bidang politik, ia akan mendorong semangat dan tanggung jawab setiap lembaga serta insan politik untuk bersama-sama bekerja demi kemajuan bangsa.
Dalam bidang hukum yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa, Wiranto bertanggung jawab memastikan tugas setiap lembaga dan aparat penegak hukum dijalankan dengan baik.
"Lembaga dan aparat harus melakukan langkah-langkah supaya hukum dihormati dan ditaati oleh siapa pun, apalagi aparat wajib memberi contoh yang baik supaya hukum betul-betul ditegakkan di negeri ini," ungkap dia.
Kestabilan politik dan penegakan hukum, menurut Wiranto, akan mendorong keamanan nasional, terlaksananya setiap program pemerintah, serta peningkatan investasi.
Penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam merupakan yang kedua kalinya setelah ia mengemban jabatan yang sama pada 1999-2000 saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Mantan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dipilih Presiden Jokowi menggantikan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk menjadi Menteri Koordinator bidang Maritim dalam perombakan kabinet jilid kedua, pekan lalu.