Liputan6.com, Jakarta - Tiga PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli siswi SMK magang di kantor Wali Kota. Bukan hanya mencabuli, Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapat laporan, para PNS itu juga mabuk-mabukan.
"Sudah dilaporkan ke polisi. Kita enggak tahu kejadiannya kayak apa, ada laporan, ada mabuknya PNS, ya langsung kena sanksi. Masa mabuk di kantor," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8/2016).
Dari laporan sementara yang diterima pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini, siswi magang tersebut dicabuli oleh tiga PNS. "Artinya lebih kurang ajar lagi kan, siswinya 1 (dicabuli) PNS banyak," kata di.
Advertisement
Ahok pun menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. Meski begitu, pihaknya juga turun tangan menangani kasus tersebut.
"Nanti kan ada inspektorat ngasih sanksi, sanksi berat ya pemberhentian. Tapi belum tahu (sanksi apa), karena masih penyelidikan," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan, seharusnya anak magang tidak dibiarkan sendiri di ruangan bersama pejabat atau PNS tempat dia magang.
"Harusnya kan kalau magang bareng, contohnya kalau saya magang, saya enggak pernah di ruangan saya sendiri, itu syarat magang. Enggak perlu ketemu satu orang-satu orang, enggak ada cerita itu," pungkas Ahok.
Seorang siswi SMK berinisial M melaporkan tiga PNS di tempatnya magang, yakni Pemkot Jakarta Pusat ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Gadis itu mengadu telah menjadi korban pemerkosaan.
Berdasarkan pengakuan korban, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu membeberkan kronologi pemerkosaan tersebut. M mengaku mengalami pencabulan pada Rabu, 3 Agustus 2016 siang.
Saat itu M dibekap dari belakang dan dibawa oleh tiga orang tersebut ke salah satu sudut kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Ketiga PNS yang dilaporkan berinisial H, Y, dan A.