Liputan6.com, Depok - Masyarakat diimbau agar belajar dari kasus mi Bikini atau Bihun Kekinian, dalam menciptakan usahanya. Kreatifitas harus mengacu kepada nilai etika, yakni tidak menabrak nilai moral dan taat kepada undang-undang yang berlaku.
"Siapapun berhak berinovasi dalam mengembangkan sebuah usaha. Namun yang harus diketahui sebelum terjun, sebaiknya yang bersangkutan lebih dulu memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Depok, Selasa (9/8/2016).
"Inovasi semua sah-sah saja. Tapi ingat ada aturan hukum. Bagaimana membuat produk makanan, bagaimana membuat sebuah merek. Semua ada aturannya," sambung Teguh.
Menurut dia, kasus yang menimpa T, pembuat mi Bikini tersebut dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang ingin berkecimpung di dunia usaha.
"Ini sebagai proses pembelajaran bagi masyarakat," ujar Teguh.
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat. Karena dari awal, kasus ini ditangani BPOM Jawa Barat dan semua barang bukti pun disita di sana.
"Kami penyidik sifatnya sebagai koordinator pengawas. Jadi ketika nanti BPOM butuh bantuan kami, kami akan segera mem-backup demi lancarnya proses penyidikan yang saat ini sedang ditangani BPOM," jelas dia.
Sementara, terkait ditahan atau tidaknya para tersangka snack Bikini, merupakan kewenangan pihak BPOM Jawa Barat.
"Di BPOM ada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang akan mendalami mereka. Mereka kan telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," pungkas Teguh.
Masyarakat Diimbau Ambil Pembelajaran dari Kasus Mi Bikini
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat.
diperbarui 09 Agu 2016, 20:01 WIBDiterbitkan 09 Agu 2016, 20:01 WIB
Petugas ketika meremas bungkus makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini itu diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak Maret 2016 lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Arus Lalu Lintas Tol Menuju Jakarta Meningkat Jelang Tahun Baru 2025
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Akan Dikremasi Pada 1 Januari 2025
Profil Samuel Silalahi Striker Asal Norwegia, Siap Diprospek PSSI?
Video Hoaks Sepekan: Risma Menangis Kalah Pilgub Jatim hingga Mobil Hanyut Akibat Banjir di Kabupaten Gowa
Berkreasi dengan Oppo AI Studio, Pengguna HP Oppo Berkesempatan Dapat Hadiah Menarik
Harga Komoditas Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah Turun, Minyak Goreng Stabil
7 Film Indonesia yang Tayang di IFFR 2025 di Belanda
6 Potret Artis Bareng Pacar di Momen Natal 2024, Lyodra – Randy Martin Makin Lengket
Apa Saja Persiapan Unik dan Menarik yang Dapat Dilakukan untuk Menyambut Tahun 2025?
Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas