Liputan6.com, Depok - Masyarakat diimbau agar belajar dari kasus mi Bikini atau Bihun Kekinian, dalam menciptakan usahanya. Kreatifitas harus mengacu kepada nilai etika, yakni tidak menabrak nilai moral dan taat kepada undang-undang yang berlaku.
"Siapapun berhak berinovasi dalam mengembangkan sebuah usaha. Namun yang harus diketahui sebelum terjun, sebaiknya yang bersangkutan lebih dulu memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Depok, Selasa (9/8/2016).
"Inovasi semua sah-sah saja. Tapi ingat ada aturan hukum. Bagaimana membuat produk makanan, bagaimana membuat sebuah merek. Semua ada aturannya," sambung Teguh.
Menurut dia, kasus yang menimpa T, pembuat mi Bikini tersebut dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang ingin berkecimpung di dunia usaha.
"Ini sebagai proses pembelajaran bagi masyarakat," ujar Teguh.
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat. Karena dari awal, kasus ini ditangani BPOM Jawa Barat dan semua barang bukti pun disita di sana.
"Kami penyidik sifatnya sebagai koordinator pengawas. Jadi ketika nanti BPOM butuh bantuan kami, kami akan segera mem-backup demi lancarnya proses penyidikan yang saat ini sedang ditangani BPOM," jelas dia.
Sementara, terkait ditahan atau tidaknya para tersangka snack Bikini, merupakan kewenangan pihak BPOM Jawa Barat.
"Di BPOM ada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang akan mendalami mereka. Mereka kan telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," pungkas Teguh.
Masyarakat Diimbau Ambil Pembelajaran dari Kasus Mi Bikini
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat.
Diperbarui 09 Agu 2016, 20:01 WIBDiterbitkan 09 Agu 2016, 20:01 WIB
Petugas ketika meremas bungkus makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini itu diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak Maret 2016 lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarawih di Times Square New York, Warganet Syok karena Bacaannya Surat Yasin
Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
Manchester United Incar Pemain Sporting Lagi, Kali Ini Pemain yang Gagal di Barcelona
Cara Download Nada Dering Sahur Mimi Peri 2025 dari Berbagai Platform, Panduan Lengkap
Peternak Jamin Makan Bergizi Gratis Tak Bikin Stok Daging Ayam Seret
Cek Fakta: Hoaks Video Penemuan Kuda Bertanduk Satu di Hutan Kalimantan Utara
Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB, DPR Minta Pengawasan dan Pelaksanaan di Daerah Diperketat
Realme Pamer Smartphone Konsep dengan Lensa Kamera Modular di MWC 2025
Catat, 10 Hal yang Bisa Batalkan Puasa Ramadan
Malam Ramadan jadi Ajang Trek-trekan, Polisi Gorontalo Langsung Nyanggong
Udinese Ingin Merekrut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Dipantau Klub Bundesliga hingga La Liga
Polisi tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan