Liputan6.com, Depok - Masyarakat diimbau agar belajar dari kasus mi Bikini atau Bihun Kekinian, dalam menciptakan usahanya. Kreatifitas harus mengacu kepada nilai etika, yakni tidak menabrak nilai moral dan taat kepada undang-undang yang berlaku.
"Siapapun berhak berinovasi dalam mengembangkan sebuah usaha. Namun yang harus diketahui sebelum terjun, sebaiknya yang bersangkutan lebih dulu memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Depok, Selasa (9/8/2016).
"Inovasi semua sah-sah saja. Tapi ingat ada aturan hukum. Bagaimana membuat produk makanan, bagaimana membuat sebuah merek. Semua ada aturannya," sambung Teguh.
Menurut dia, kasus yang menimpa T, pembuat mi Bikini tersebut dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang ingin berkecimpung di dunia usaha.
"Ini sebagai proses pembelajaran bagi masyarakat," ujar Teguh.
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat. Karena dari awal, kasus ini ditangani BPOM Jawa Barat dan semua barang bukti pun disita di sana.
"Kami penyidik sifatnya sebagai koordinator pengawas. Jadi ketika nanti BPOM butuh bantuan kami, kami akan segera mem-backup demi lancarnya proses penyidikan yang saat ini sedang ditangani BPOM," jelas dia.
Sementara, terkait ditahan atau tidaknya para tersangka snack Bikini, merupakan kewenangan pihak BPOM Jawa Barat.
"Di BPOM ada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang akan mendalami mereka. Mereka kan telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," pungkas Teguh.
Masyarakat Diimbau Ambil Pembelajaran dari Kasus Mi Bikini
Dalam kasus mi Bikini, Polresta Depok hanya membackup Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat.
diperbarui 09 Agu 2016, 20:01 WIBDiterbitkan 09 Agu 2016, 20:01 WIB
Petugas ketika meremas bungkus makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini itu diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak Maret 2016 lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hindari Genangan, Jasa Marga Imbau lewat Tol JORR 2 ke Bandara Soetta
Bolehkah Penderita Asam Urat Makan Durian? Berikut Penjelasannya
Usulan Lauk Serangga dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Saham Meta Menguat Usai Rilis Kinerja Keuangan Kuartal IV 2024
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
7 Cara Orang Berkepribadian Old Soul Menunjukkan Cintanya, Menarik Diketahui
Kenali 5 Tanda Chemistry yang Keliru Ini, Sering Dianggap Sebagai Kecocokan Hubungan
7 Potret Anita Hara Bulan Madu di Usia 44 Tahun, Kunjungi Tempat PDKT
Begini Cara Makan Bagi Orang yang Ingin Naik Kasta, Kata Gus Baha
VIDEO: Ngeri! Detik-detik Pesawat Tabrak Helikopter di Amerika Serikat
Film Attack On Titan: The Last Attack Siap Gempur Bioskop Indonesia Februari 2025
Cara Hitung HPP: Panduan Lengkap untuk Menentukan Harga Pokok Produksi