Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengganti jajaran menteri Kabinet Kerja belum lama ini. Setelah itu, beredar kabar akan ada penggantian posisi penting dalam pemerintahan Jokowi-JK. Kali ini, pemangku kursi Kepala Badan Intelegen Negara (BIN) akan diganti.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum mau mengungkap lengkap soal kabar pergantian itu. Hanya saja, dia menyebut ada kabar soal Kepala BIN dalam waktu dekat.
"Kalau BIN tunggu sajalah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Advertisement
Namun, dia enggan mengonfirmasi ada pergantian atau tidak dalam posisi tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada langkah nyata soal penggantian jabatan Kepala BIN.
Baca Juga
"Saya tidak bisa mengonfirmasi sebelum adanya langkah-langkah yang lebih konkret," imbuh JK.
Jumat pagi, Kepala BIN Sutiyoso menghadap Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu diduga terkait rencana pergantian jabatan yang sedang diembannya.
Hanya saja, Sutiyoso menampik kabar tersebut. Dia menyebut kedatangannya untuk menyampaikan laporan rutin kepada Jokowi.
"Aku yang menghadap bukan aku yang dipanggil. Jadi biasanya saya melaporkan hal hal yang memang konsumsinya untuk presiden. Jadi tentu saya tidak akan bisa menceritakan kepada publik," terang Sutiyoso di Istana Kepresidenan, Jakarta.
DPR Menunggu
Ketua DPR Ade Komaruddin menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sepenuhnya merupakan hak prerogratif presiden. Pria yang karib Akom ini pun juga tak bisa menilai apakah pergantian Kepala BIN itu benar diperlukan atau tidak.
"DPR pada posisi menunggu apapun soal itu, kita belum mengerti mau diganti atau tidak, itu kewenangan presiden. Sekali lagi bahwa melihat urgent atau tidak urgent itu bukan kita, tapi presiden sendiri yang punya kewenangan," ungkap Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Meski begitu, lanjut dia, DPR akan siap kapanpun kalau sewaktu-waktu presiden memberikan surat untuk penggantian Sutiyoso itu.
"Kalau memang ada rencana ya kita tindak lanjut, tapi sampai hari ini kita belum mendapat kabar apapun tentang hal itu dan itu kan hak prerogratif presiden," ucap dia.
Terkait kinerja BIN, Akom menegaskan kalau itu bukan wewenang DPR karena yang tahu adalah kepala negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
"Kinerja BIN itu yang tahu user, user itu kepala negara, kepala pemerintah. Jadi yang bisa menilai Bang Yos itu presiden selaku kepala negara karena beliau yang user," papar dia.
"Yang jelas fungsi pengawasan oleh dewan atau Komisi I itu berkaitan dengan kebijakan-kebijakan BIN, tetapi hasil dari pekerjaan itu DPR pasti tidak bisa menilai secara seksama karena itu presiden yang punya hak," tutup Akom.
Advertisement