Liputan6.com, Jakarta - Lima terduga teroris kelompok Batam, GRD (31), TS (46), ES (35), TR (21), HGY (20) telah dipindah ke Rutan Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kelimanya yang tergabung dalam kelompok teroris Kitabah Gigih Rahmat (KGR) ini telah berstatus sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Agus Rianto, mengatakan pemindahan ke Mako Brimob itu guna memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan.
Baca Juga
"Akhir minggu kemarin mereka dibawa ke Jakarta. Sekarang sudah di Jakarta dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Advertisement
Menurut dia, penyidik juga telah memulangkan salah satu pria yang ikut ditangkap, MTS. Awalnya, MTS diduga terlibat dalam kelompok tersebut. Namun, penyidik tidak memiliki cukup bukti atas keterlibatannya dalam jaringan teroris yang merencanakan aksi teror di Singapura itu.
"Yang satu orang itu tidak cukup bukti, dia diamankan karena saat penangkapan dia bersama salah satu target. Bukan salah tangkap tapi memang tidak cukup bukti ya. Siapapun itu yang bersama target kami pasti ikut dibawa, diproses kalau tidak terbukti ya dipulangkan," ucap Agus.
Sebelumnya, enam terduga teroris dicokok Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat 5 Agustus 2016 pagi di Batam, Kepulauan Riau. Mereka diduga anggota kelompok dari KGR pimpinan Gigih Rahmat Dewa (GRD).
Enam orang itu memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Ada yang berprofesi sebagai pegawai bank dan juga karyawan pabrik.Â
‎Kelompok Gigih Rahmat Dewa diduga sebagai tempat penampung dua warga Suku Uighur yakni Doni (telah dideportasi) dan Ali, yang tertangkap bersama Abu Musab di Bekasi.
Gigih Rahmat Dewa juga menjadi penerima dan penyalur dana dari Bahrun Naim untuk kegiatan radikalisme. Tidak hanya itu, Gigih bersama dengan Bahrun berencana menyerang Singapura melalui Roket. Namun, barang bukti roket itu belum juga ditemukan.