Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat, yang ingin dibiayai lewat APBN Perubahan 2016.‎ Penyidik pun terus memeriksa sejumlah anggota DPR.
Kali ini, KPK memeriksa anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto sebagai saksi. Wihadi diperiksa untuk dua tersangka sekaligus yaitu, I Putu Sudiartana dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.
"Yang bersangkutan bersaksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana) dan YA (Yoga Askan)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain Wihadi, KPK memeriksa seorang pengusaha bernama Desrio Putra untuk mendalami kasus itu. "Dia juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi," tegas Yuyuk.
Pada kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBNP 2016, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelimanya yakni anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, staf Putu di Komisi III Noviyanti, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto.
Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPK Gali Keterangan Anggota DPR Soal Suap Proyek Jalan di Sumbar
Kali ini, KPK memeriksa anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto sebagai saksi.
diperbarui 18 Agu 2016, 13:21 WIBDiterbitkan 18 Agu 2016, 13:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio