Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat, yang ingin dibiayai lewat APBN Perubahan 2016.‎ Penyidik pun terus memeriksa sejumlah anggota DPR.
Kali ini, KPK memeriksa anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto sebagai saksi. Wihadi diperiksa untuk dua tersangka sekaligus yaitu, I Putu Sudiartana dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.
"Yang bersangkutan bersaksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana) dan YA (Yoga Askan)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain Wihadi, KPK memeriksa seorang pengusaha bernama Desrio Putra untuk mendalami kasus itu. "Dia juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi," tegas Yuyuk.
Pada kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBNP 2016, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelimanya yakni anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, staf Putu di Komisi III Noviyanti, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto.
Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Gali Keterangan Anggota DPR Soal Suap Proyek Jalan di Sumbar
Kali ini, KPK memeriksa anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto sebagai saksi.
diperbarui 18 Agu 2016, 13:21 WIBDiterbitkan 18 Agu 2016, 13:21 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Brainware: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Profil Ali Ghufron Mukti, Sosok Direktur Utama BPJS Kesehatan
Profil Evan Dimas, Dulu Andalan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih SSB
Arti Mimpi Mendapat Uang, Pertanda Keberuntungan?
TASPEN Tingkatkan Keamanan Data Peserta dengan Teknologi Terkini dan Sertifikasi Internasional
Apa Arti Oposisi? Pahami Peran Pentingnya dalam Sistem Demokrasi
Mengenal Intoleransi Laktosa dan Penyebabnya, Temukan Solusi yang Tepat
Beda Lontong Cap Go Meh & Lontong Sayur: Lebih dari Sekadar Kuliner
3 Resep Gorengan Renyah untuk Dijual, Modal Kecil dengan Keuntungan Besar
VIDEO: Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Menlu Turki di Istana Kepresidenan Bogor
Pertamina Dapat Tawaran Kelola Blok Migas di Suriname, Bisa Digarap?
Banjir Rob Hantui Warga Pesisir Jakarta, Pengamat: Giant Sea Wall Harus Direalisasikan