Memutar Kenangan Hari Lahirnya UUD 1945

18 Agustus, hari lahirnya konstitusi Bangsa Indonesia, Undang-Undang 1945.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Agu 2016, 14:50 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 14:50 WIB
20160811-Zulkifli Hasan-AY
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (11/8). (Liputan6.com/Angga yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - 18 Agustus, hari lahirnya konstitusi Bangsa Indonesia, Undang-Undang 1945. Pada peringatan Hari Konstitusi ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan memutar kembali kenangan lahirnya UUD 45.

"Hari itu, 27 anggota dan pimpinan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang. Dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 14.42 WIB. Meskipun singkat waktunya, hasilnya sangat memuaskan," ungkap Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Rapat tersebut mengesahkan dua bagian UUD 45. Pertama, pembukaan dan kedua, batang tubuh UUD. Ini melengkapi tanda sebuah negara telah terbentuk.

"Sidang yang singkat itu, mengesahkan Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta sejumlah keputusan lainnya," imbuh Zulkifli.

Oleh karena itu, kata dia, bangsa Indonesia patut mencontoh efisiensi, keluasan hati, kedalaman pemikiran, dan pengetahuan para pendiri bangsa.

"Kelahiran UUD 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia sekaligus karya puncak para pendiri bangsa, meskipun Bung Karno selaku Ketua PPKI mengatakan bahwa konstitusi yang mereka susun hanyalah konstitusi sementara. Bahkan disebutnya sebagai undang-undang dasar kilat," papar Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Bung Karno pun berjanji akan menyusun UUD yang lebih lengkap dan sempurna.

Namun, UUD 45 merupakan hasil perjalanan panjang. Sejarah mencatat, Konstituante, badan yang didirikan khusus untuk membentuk UUD, gagal menunaikan tugasnya. UUD Sementara 1950 dan UUD RIS juga punah di tengah jalan.

"Karena itu, UUD 1945 yang kemudian diamendemen di masa reformasi adalah benar-benar buku suci bagi Bangsa Indonesia," kata Zulkifli.

Ketua Umum PAN ini menyebut, kelahiran UUD 1945 merupakan satu tarikan napas dengan proklamasi. Rancangan Pembukaan UUD 1945 sempat akan dijadikan sebagai naskah proklamasi. Namun, peristiwa Rengasdengklok, mematahkan rencana tersebut. Kemudian, disusun lah naskah proklamasi yang baru.

"Pada sisi lain, naskah proklamasi juga disusun dalam situasi tegang. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pun, seperti disampaikan Bung Karno dalam sidang PPKI, dilakukan atas desakan pers," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Mengingat perjuangan begitu keras, dia meminta penerus bangsa dapat khidmat merayakan Hari Konstitusi.

"Peringatan Hari Konstitusi dipandang sangat penting dan strategis di tengah kondisi bangsa yang sedang menghadapi berbagai tantangan dan dinamika, yang semakin luas dan kompleks, yang salah satunya niscaya membawa arus deras demokratisasi di segala bidang," pungkas Zulhas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya