Ancaman Tolak Ahok di Rusun Cipinang Tidak Terbukti

Meski ancaman tolak Ahok tidak terbukti, namun Koordinator Forum RT/RW se-Jakarta Timur menolak aksinya disebut batal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Agu 2016, 13:17 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 13:17 WIB
20160823-Gubernur DKI Ahok Resmikan RPTRA Cipinang-Jakarta
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bermain bola usai meresmikan RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta, Selasa (23/8). Kehadiran Ahok untuk meresmikan RPTRA Cibesel sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar pesan berantai yang mengatasnamakan Forum RT/RW se-Jakarta Timur menolak kedatangan Guubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara, Jakarta Timur. Dari kabar tersebut pula 400-an aparat gabungan mengamankan jalannya prosesi peresmian RPTRA, dan disebar di beberapa titik lokasi peresmian.

Kabar menyebutkan sekitar 500-an demonstran dari berbagai elemen akan turun dan berhadapan dengan Ahok. Namun, ancaman tersebut tidak terbukti sampai dengan mantan Bupati Belitung Timur tersebut meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"Inilah yang terjadi di lapangan," keluh Koordinator Forum RT/RW se-Jakarta Timur, Anas, saat disinggung soal rencana aksinya menolak Ahok, di Cibesel, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).

Anas menolak aksinya disebut batal. Namun, aksi tersebut fleksibel dan tidak memaksakan aksi dilakukan frontal.

"Sebenarnya kita enggak batal, ada teman di dalam dan di luar cuma lihat situasi dan kondisi. Kita tidak maksa untuk melakukan aksi secara frontal," jelas pria yang juga Ketua RW 02 Bali Mester itu.

Dia menjelaskan, forum tersebut berniat mempertanyakan kepada Ahok terkait masalah penghapusan pengantar atau rekomendasi RT/RW dalam sejumlah pelayanan. Seperti terkait perizinan dan non-perizinan dalam surat edaran yang disebut dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Kita menyikapi fungsi RT dan RW se-DKI yang sudah dikebiri dengan keluarnya surat dari Pak Menteri Tjahjo Kumolo dan surat edaran PTSP yang menyatakan fungsi RT dan RW tidak diperlukan lagi dalam mengurus perizinan. Itu yang ingin kita sampaikan ke Ahok," kata Anas.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya