Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Saat ini, kata Tjahjo, masih ada sekitar 20 juta lebih warga yang belum merekam maupun memperbarui data e-KTP.
"Enggak ada sanksi," ucap Tjahjo di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Meski tidak ada sanksi, tapi Tjahjo mengingatkan, warga yang tidak memiliki e-KTP nantinya akan kesulitan mengurus keperluan dokumen pribadi. Misalnya pembuatan paspor, surat izin mengemudi (SIM), kartu BPJS, dan lain-lain.
"Dia akan rugi sendiri, nanti mau cari paspor, cari surat izin apa-apa, ya enggak bisa tanpa e-KTP," ucap Tjahjo.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum terekam e-KTP, Mendagri meminta maaf bila ada kekurangan dalam hal pengumpulan data rekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk e-KTP.
"Mohon dimaafkan SDM kita (di daerah) mungkin tidak sama dengan di Jakarta yang cepat," kata politikus PDIP ini
Karena itu, dia meminta masyarakat agar proaktif mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan pengambilan data NIK.
Mendagri: Tidak Ada Sanksi Jika Tak Punya e-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, masih ada sekitar 20 juta lebih warga yang belum merekam maupun memperbarui data e-KTP.
diperbarui 25 Agu 2016, 14:30 WIBDiterbitkan 25 Agu 2016, 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peduli dengan Isu-isu Sosial, Kapten Timnas Indonesia Berniat Dirikan Panti Asuhan dan Sekolah
Rangkuman Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dari Awal hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara
Baru Terungkap, Thom Haye Ternyata Sempat Jadi Target Banyak Klub Eropa saat Masih Muda
Jay Idzes Akui Merasa Terhormat Bisa Bermain di Serie A, Liga Terbaik bagi Pemain Bertahan
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 80 Ribu Pengunjung di 1 Januari 2025, Siapkan 30 Pintu Masuk hingga Akses Ramah Disabilitas
Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korea Selatan, Bawa 181 Penumpang