Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Saat ini, kata Tjahjo, masih ada sekitar 20 juta lebih warga yang belum merekam maupun memperbarui data e-KTP.
"Enggak ada sanksi," ucap Tjahjo di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Meski tidak ada sanksi, tapi Tjahjo mengingatkan, warga yang tidak memiliki e-KTP nantinya akan kesulitan mengurus keperluan dokumen pribadi. Misalnya pembuatan paspor, surat izin mengemudi (SIM), kartu BPJS, dan lain-lain.
"Dia akan rugi sendiri, nanti mau cari paspor, cari surat izin apa-apa, ya enggak bisa tanpa e-KTP," ucap Tjahjo.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum terekam e-KTP, Mendagri meminta maaf bila ada kekurangan dalam hal pengumpulan data rekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk e-KTP.
"Mohon dimaafkan SDM kita (di daerah) mungkin tidak sama dengan di Jakarta yang cepat," kata politikus PDIP ini
Karena itu, dia meminta masyarakat agar proaktif mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan pengambilan data NIK.
Mendagri: Tidak Ada Sanksi Jika Tak Punya e-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, masih ada sekitar 20 juta lebih warga yang belum merekam maupun memperbarui data e-KTP.
Diperbarui 25 Agu 2016, 14:30 WIBDiterbitkan 25 Agu 2016, 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jurus Pemkot Semarang Turunkan Angka Stunting
Top 3 Berita Hari Ini: Katy Perry Langsung Sujud Usai Menapak Bumi dari Luar Angkasa
Sekjen Kemenkum Beberkan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Pemkot Bandung Cari Mitra Pembangunan Drainase dan Kolam Retensi
Atlet Berkuda Indonesia Akbar Kurniawan Juara Toscana Tour 2025 di Italia
Sinopsis My Hero Academia Vigilantes, Serial Anime Terbaru di Vidio
Jakarta Buka Lowongan untuk 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Mendaftar
UGM Tegaskan Siap Buka-bukaan Data Jokowi Jika Diperintah Pengadilan
Mengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
Usai Berdoa di Makam Leluhur, Pria Ini Menang Lotere Terbesar dalam Hidupnya
Eksklusif Kiesha Alvaro: Komang 2 Juta Penonton, Ungkap Obrolan dengan Okie Agustina Saat Lebaran
Penyebab Cacing Muncul di Lantai Kamar Mandi, Ketahui Cara Membasminya