Video Sumir Freddy Budiman

Secara garis besar, sambung Tito, video itu berisi tentang curahan hati Freddy kepada petugas lapas sebelum dieksekusi mati.

oleh Ahmad Romadoni Hanz Jimenez SalimOscar FerriAndreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Agu 2016, 00:09 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2016, 00:09 WIB
Freddy Budiman, Raja Narkoba yang Selalu Lolos dari Hukuman Mati
Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.

Liputan6.com, Jakarta - Tim investigasi independen untuk menelusuri pengakuan Freddy Budiman melalui mulut Koordinator Kontras Haris Azhar pada testimoninya bergerak cepat. Tak hanya meminta keterangan dari Haris, tim ini juga menyasar bukti yang bersumber dari keterangan lainnya. Salah satunya rekaman video Freddy Budiman yang kini sudah dipegang Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri mengaku sudah menerima video pesan terakhir mendiang Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ada dua video yang diterimanya dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Video sudah kita terima kemarin. Sudah dari Menkumham. Langsung diserahkan ke saya," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Dia menuturkan, dua video yang telah ia kantongi masing-masing memiliki durasi yang berbeda. Ada yang belasan menit, ada yang hanya beberapa menit.

Secara garis besar, sambung Tito, video itu berisi tentang curahan hati Freddy kepada petugas lapas sebelum dieksekusi mati.

"Intinya dia menyampaikan curhat, termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Namun, Tito juga menuturkan bahwa dalam video itu Freddy menyebut nama seorang anggota Polri yang mengetahui kegiatannya. Hanya saja info itu terlalu sumir untuk disimpulkan.

"Menyebutkan bahwa ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. 'Tahu' itu kan sumir sekali, tau apa maksudnya? Kita enggak ngerti. Tahu soal kegiatannya itu, jaringannya atau bagaimana? Kalau yang tahu dia, kan banyak sebetulnya," ungkap Tito.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menpan-RB, Asman Abnur memberikan keterangan kepada awak media usai mengadakan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Dia menambahkan, pengakuan Freddy Budiman dalam video tersebut berbeda dengan testimoni Freddy yang disampaikan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Dalam video itu, Tito menegaskan tidak ada pengakuan Freddy tentang aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.

"Dia (Freddy) menyampaikan ke Haris Azhar tidak menyebutkan nama. Tapi kalau di sini (video), dia menyebutkan nama, tapi tidak masalah," terang Tito.

Meski demikian, dia memastikan informasi ini akan terus ditelusuri oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri. "Otomatis, (fakta) ini bagi tim independen mengerucut pada yang disebutkan itu," tandas Tito.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly‎ memastikan, video pesan terakhir gembong narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan tidak akan dibuka ke publik.

"Nggaklah (diungkap ke publik)," kata Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016, saat ditanyakan hal itu.

Yassona mengatakan, tidak ada yang spesial dari video itu. Video tersebut hanya berisi pesan terakhir Freddy Budiman sebelum menemui ajal.

"Nanti kami lihat dulu isinya apa. Isinya hanya pesan terakhir‎ si Freddy jelang dieksekusi," imbuh dia.

Sejauh ini, kata Yassona, tidak ada penyebutan nama jenderal yang diduga terlibat bisnis narkoba dalam video itu. Freddy hanya menyampaikan pesan terakhir sebelum dieksekusi.

"Nggak (sebut nama jenderal) kok," pungkas dia.

Polisi memang mengalami kesulitan mencari bukti kebenaran pengakuan Freddy Budiman. Apalagi tidak ada kamera pengawas yang merekam pertemuan antara Freddy Budiman dengan Koordinator Kontras Haris Azhar. Tidak ada bukti yang menunjukkan Freddy Budiman menyebut sejumlah petinggi Polri menerima uang Rp 90 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Koordinator Kontras Haris Azhar usai memberi keterangan, Jakarta, Rabu (10/8). Boy mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Haris dihentikan sementara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Namun, terpidana kasus pembunuhan John Refra Kei alias John Kei yang juga berada di Nusakambangan, membenarkan pertemuan dan percakapan antara Freddy dengan Haris pada pertengahan 2014 itu.

Terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung itu menjadi saksi pertemuan yang terjadi pada pertengahan 2014 tersebut.

Pengakuan John Kei ini didapat anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) Polri, usai menyambangi lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa 16 Agustus 2016.

"Membenarkan. Kesimpulan sementara dari saksi yang kami temui memang benar ada pertemuan itu," kata Hendardi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut dia, John Kei juga mengaku mendengar pembicaraan antara Freddy dengan Haris. Bahkan, sambung dia, isi pembicaraan persis seperti testimoni Freddy yang disebarkan Haris.

"Benar materi pembicaraan yang ditulis oleh Haris. Jadi benar itu, tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan," ucap Ketua Setara Institute ini.

Selama berada di Nusakambangan, Hendardi menambahkan, tim hanya menggali informasi dari John Kei saja. Ke depannya, sambung dia, tim akan meminta keterangan dari pendeta dan mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak yang juga mengetahui pertemuan Haris dengan Freddy.

"Yang baru kami dengar keterangannya itu, hanya John Kei. Karena kalau Kalapas itu kan sudah pindah. Tapi nanti berikutnya akan kami dengar keterangannya. Begitu juga pendeta, kami akan dengar keterangannya minggu ini lah," tandas Hendardi.

Mantan Kepala LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak memberikan keterangan usai diperiksa BNN, Jakarta, Senin (8/8). BNN memanggil Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni Freddy Budiman yang diungkap Haris Azhar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Kendati tak banyak info berharga yang didapat dari kedua video itu, Tim Investigasi tidak mundur. Sebab, masih banyak cara untuk mencari keterangan atau bukti seputar kasus ini. Apalagi menurut Kapolri, Tim Investigasi akan fokus pada tiga poin.

Poin pertama, Tim Investigasi akan mengkaji peristiwa hukum yang menjerat Freddy dari tahun 2013 sampai 2015. Di mana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati.

"Peristiwanya. Dia melakukan kegiatan narkotik, termasuk pabrik narkoba di (Lapas) Cipinang," ujar Tito.

Fokus berikutnya soal 'tembakan' penerimaan duit haram Freddy kepada pejabat Polri sebanyak Rp 90 miliar. Menurut Tito, Tim Investigasi yang diketuai Irwasum Polri itu akan menelusuri kebenaran tudingan itu.

"Kita telusuri itu juga. Mulai dari berkas-berkas yang kita punya. Termasuk hasil laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar dia.

Terakhir, Tim Investigasi juga akan mengkaji hasil temuan PPATK yang disampaikan ke pihaknya. Namun, kata Tito, hasil dari PPATK itu tidak bisa dipublikasikan pihaknya.

Ambulans yang membawa jenazah Freddy Budiman dari Nusakambangan tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) pagi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

"Dari PPATK tidak mungkin kita sampaikan, karena itu sifatnya sangat rahasia. Kalau diungkap, yang ungkap kena pidana," ujar Tito.

Lebih jauh Kapolri mengatakan, atas kinerja yang dilakukan Tim Investigasi, Presiden Jokowi memberi apresiasi. Apalagi, Tim Investigasi juga diisi pihak eksternal, mulai dari Kompolnas sampai pihak akademisi.

"Bapak Presiden sudah beri apresiasi atas kerja tim ini. Artinya kita dipercaya. Oleh karena itu tim yang diketuai Irwasum sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari ke Nusakambangan, memeriksa beberapa orang, memeriksa dokumen-dokumen, pleidoi. Semua sudah," kata Tito.

Intinya, video Freddy Budiman bukanlah segala-galanya, masih banyak cara lain untuk mencari fakta dari paparan Freddy kepada Haris. Demi membersihkan aparat dari perilaku tercela, jika pengakuan Freddy benar adanya, semua cara memang harus ditempuh Tim Investigasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya