Liputan6.com, Jakarta - John Refra Kei alias John Kei membenarkan pertemuan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dengan mendiang Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan. Terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung itu menjadi saksi pertemuan yang terjadi pada pertengahan 2014 tersebut.
Pengakuan John Kei ini didapat anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) Polri, usai menyambangi lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa 16 Agustus 2016.
"Membenarkan. Kesimpulan sementara dari saksi yang kami temui memang benar ada pertemuan itu," kata Hendardi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Advertisement
Menurut dia, John Kei juga mengaku mendengar pembicaraan antara Freddy dengan Haris. Bahkan, sambung dia, isi pembicaraan persis seperti testimoni Freddy yang disebarkan Haris.
"Benar materi pembicaraan yang ditulis oleh Haris. Jadi benar itu, tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan," ucap Ketua Setara Institute ini.
Selama berada di Nusakambangan, Hendardi menambahkan, tim hanya menggali informasi dari John Kei saja. Ke depannya, sambung dia, tim akan meminta keterangan dari pendeta dan mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak yang juga mengetahui pertemuan Haris dengan Freddy.
"Yang baru kami dengar keterangannya itu, hanya John Kei. Karena kalau Kalapas itu kan sudah pindah. Tapi nanti berikutnya akan kami dengar keterangannya. Begitu juga pendeta, kami akan dengar keterangannya minggu ini lah," tandas Hendardi.