Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 177 warga negara Indonesia diamankan Imigrasi Filipina. Seratusan WNI itu kepergok akan berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto menjelaskan, para WNI ini sempat pulang-pergi dari Indonesia ke Filipina untuk mengurus paspor.
Tentunya, lanjut dia, mereka diakomodasi oleh travel atau biro jasa perjalanan haji ilegal.
"Mereka dua kali berangkat ke Filipina. Jadi awalnya mereka direkrut, kemudian membayar sebagian, kemudian pergi ke Filipina untuk mengurus paspor. Lalu balik lagi ke Indonesia," ungkap Agus saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Setelah urusan paspor selesai, sambung dia, mereka kembali lagi ke Filipina untuk mengambil paspor dan visa haji yang sudah jadi. Setelah di Filipina, mereka langsung bersiap berangkat menuju Tanah Suci.
"Makanya mereka kan ketahuan di Imigrasi pas mau berangkat ke Arab Saudi," kata Agus.
Dia tak memungkiri, kegiatan ilegal ini terus berulang setiap tahunnya. Hanya baru kali ini saja para WNI ketahuan oleh pihak otoritas Filipina. Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan berangkat haji tanpa menunggu puluhan tahun.
"Itulah yang mungkin dari mulut ke mulut tersebar. Apalagi kalau sudah berhasil lolos sekali, makin hari makin mau lagi dia. Apalagi kalau bisa loloskan banyak orang. Jadi mereka (korban) selama ini mendengar ada haji yang bisa cepat, padahal kan kalau nunggu minimal 10 tahun baru berangkat haji dan pakai daftar tunggu. Namanya ibadah pasti ada yang tertarik," tutur Agus.
Namun, dia berkeyakinan 177 WNI yang sudah terlanjur diamankan itu sama sekali tidak mengetahui adanya kesalahan prosedur keberangkatan haji yang mereka lakukan. Untuk itu, Agus menganggap mereka semua adalah korban dari tindak penipuan yang diduga dilakukan oleh agen travel perjalanan haji ilegal.
"Namanya orang kampung dan urusannya ibadah. Saya yakin enggak ada niat sedikit pun dari mereka untuk berganti kewarganegaraan. Semua itu konspirasi dari jaringan ini," tandas Agus.
Pada Jumat 19 Agustus 2016, pihak Imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila. Setelah diperiksa, ternyata, mereka berkewarganegaraan Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan KBRI Manila telah mengetahui kasus tersebut. Tindakan pun sudah diambil.
"Sudah ditangani KBRI sejak kejadian kemarin pagi," ucap Iqbal di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir menyatakan, investigasi atas kasus tersebut telah dilangsungkan Pemerintah Filipina.
Menurut dia, 177 WNI tersebut diinterogasi di Detensi Imigrasi Filipina. "KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi para WNI," kata Nasir.