2 Calon Haji yang Sempat Tertahan di Filipina Bayar Rp 320 Juta

Jemaah calon haji pasangan Anton Kapriatna dan Evi tertahan di Filipina, karena menjadi saksi kasus paspor palsu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Sep 2016, 21:38 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2016, 21:38 WIB
WNI yang menggunakan paspor Filipina tiba di Makassar
WNI calon haji yang menggunakan paspor Filipina tiba di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 168 jemaah calon haji yang tertahan di Filipina, akhirnya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Keluarga beramai-ramai menunggu di sekitar Terminal 1 dan 2. Satu per satu jemaah calon haji tersebut mendatangi sanak saudara yang menjemputnya.

Namun, ada satu keluarga yang hanya gigit jari, lantaran keluarga yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Mereka adalah keluarga Anton Kapriatna dan istrinya Evi.

Menurut pihak keluarga, mereka berdua masing-masing harus membayar Rp 160 juta, sebelum berangkat haji.

"Mereka berdua bayar sekitar Rp 320 juta, satu orangnya Rp 160 juta. Pembayaran dicicil selama tiga bulan sejak pendaftaran sampai berangkat," kata kakak Anton, Wahyu, ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (4/9/2016).

Menurut dia, adiknya mendaftar haji dengan program ONH plus dari travel. Namun, dia tidak tahu proses pemberangkatan hingga akhirnya menggunakan paspor Filipina.

"Kita tahunya dia berangkat pakai ONH plus. Tapi paspornya gimana, saya tidak ngerti," ujar Wahyu.

Dia menjelaskan, pihak keluarga sempat mengantar Anton dan Eva ke Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 17 Agustus lalu. Mereka berangkat bersama ratusan jemaah calon haji  lainnya.

"Lalu pada Jumat (18 Agustus 2016) jam satu malam dia sempet telepon, katanya sudah di Filipina, mau berangkat ke Madinah. Tapi siangnya malah dapat kabar dia ditahan Imigrasi," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sebelumnya Anton sempat ditahan di sel Imigrasi. Meski masih sempat berkomunikasi dengan keluarga, namun tidak sering. Tapi setelah dipindahkan ke KBRI, komunikasi menjadi lancar.

"Dia masuk sel 1-2 hari, enggak bisa komunikasi cuma SMS sekali. Katanya enggak bebas di sana.  Kabar terakhir sudah dipindahin ke KBRI, dia sempat demam tapi sekarang udah baikan dan kondisinya nyaman," tutur dia.

Wahyu mengatakan pihak keluarga sempat khawatir saat tahu Anton dan Evi beserta calon jemaah lainnya, ditahan Imigrasi karena masalah paspor.

"Ya keluarga resah, karena kita enggak tahu proses hukum di sana seperti apa. Tapi setelah di KBRI sih sudah tenang. Tapi saya berharap dia cepat pulang," kata dia.

Sempat Video Call

Sementara, Anton ketika dikonfirmasi melalui video call oleh para awak media mengatakan, dia masih dimintai keterangan dari pihak otoritas Filipina terkait paspor palsu tersebut. Dia menjadi saksi kasus ini, karena dinilai bisa berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.

"Mereka tanya, saya dari mana mau kemana, kenapa pakai paspor palsu dan lain-lain. Saya jelaskan saja, kita jemaah biasa tidak tahu apa-apa. Kalau yang lain kan enggak bisa Bahasa Inggris, masih banyak yang pakai bahasa daerah," kata dia.

Dia sendiri mengaku mendaftar haji secara perorangan melalui rekannya warga Jambi. "Saya tidak pakai travel, jadi daftar perorangan," ungkap Anton.

Anton juga sempat menenangkan keluarga dan anaknya yang menjemput di Terminal 1 dan 2, bahwa dia dalam kondisi sehat dan baik-baik saja di Filipina. Sampai kasus penyelidikan belum tuntas, dia akan berada di negara tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya