Liputan6.com, Jakarta Membayar dam atau denda dengan cara menyembelih hewan kambing menjadi bagian rangkaian ibadah haji yang tak terpisahkan bagi mereka yang berhaji tamattu. Yaitu mendahulukan umrah baru kemudian haji. Calon haji asal Indonesia biasanya mengambil proses haji seperti ini.
Banyak cara yang dilakukan jemaah dalam membayar dam. Mulai membeli hewan sendiri di Pasar Kakiah hingga mempercayakannya kepada oknum yang mengambil kesempatan ini.
Di Pasar Kakiah, Mekah, pantauan Liputan6.com, Kamis 8 September 2016, beragam ukuran kambing ada. Para jemaah tinggal memilih harga sesuai selera.
Advertisement
Usai itu, kambing yang sudah dibeli langsung disembelih dengan disaksikan oleh jemaah haji bersangkutan. Kemudian, jemaah pun menyerahkan penyaluran dagingnya kepada rumah potong tersebut.
Namun begitu, tidak semua jemaah mempercayakan rangkaian ibadah haji ini kepada mereka. Ada juga yang membayar dam melalui Bank AlRajhi, lembaga keuangan milik pemerintah Arab Saudi yang sudah dipercaya.
Seperti yang dilakukan Anas, jemaah haji asal Embarkasi Solo (SOC 74). Dia mengaku lebih nyaman membayar dam di Bank AlRajhi meski mengantre hingga berjam-jam.
"Bayar di sini (Bank AlRajhi) karena saya yakin dari kualitas dan penyalurannya lebih terjamin," ujar Anas kepada Liputan6.com saat mengantre di Bank Alrajhi, Mekah.
Dia mengaku telah membayar dam untuk 25 rekannya yang menitip. Bank Alrajhi telah mematok pembayaran dam seharga 460 riyal per orang.
Dalam kesempatan ini, kata Anas, banyak oknum yang memanfaatkannya dengan mendatangi para jemaah di pemondokan untuk menawarkan pembayaran dam. Mereka mematok harga 200-350 riyal dengan ragam fasilitas. Mulai akan diberikan bagian daging kambingnya dalam bentuk siap saji bahkan memberi bonus jalan-jalan ke sejumlah tempat.
"Mereka juga menantang ngasih unjuk hewannya kalau jumlahnya capai 25 ekor. Tapi kami lebih aman ke bank ini. Karena ini juga kan yang dianjurkan oleh pemerintah RI," tutur dia.
Anas pun berharap, ke depannya pemerintah RI dengan lembaga keuangan dunia untuk dapat bekerja sama terkait pembayaran dam. Ini dianggap penting selain tepat sasaran juga dapat menyelematkan jemaah dari para oknum yang mencari kesempatan dalam situasi tersebut.
Kerja Sama IDB
Menanggapi usulan jemaah haji tersebut, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menyatakan masalah pembayaran dam diserahkan kepada masing-masing jemaah. Karena tidak semua jemaah Indonesia berhaji tamattu.
"Selama ini yang kami upayakan ialah dengan menunjukkan kepada mereka tempat pembayaran dam ke tempat resmi disertai bukti pembayaran yang sah," ujar Djamil di Mekah.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya jemaah haji yang membayar dam melalui jalur lain lantaran harga yang murah. Dia pun mengimbau jemaah agar memperhatikan kualitas dari dam itu sendiri.
"Harga murah tidak dijamin kualitasnya. Kami mengimbau agar jemaah membayarnya di lembaga resmi," jelas Djamil.
Saat ini sejumlah negara seperti Malaysia, Nigeria, dan India, telah menjalin kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk pembayaran dam. Nantinya daging hasil potongan pembayaran dam bisa dikirim ke negara tersebut dalam bentuk kaleng untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
Namun tidak termasuk Indonesia. Padahal potensi dam jemaah Indonesia setiap musim haji terbilang cukup besar.
Jika dirata-rata setiap jamaah haji membayar 500 riyal. Dengan kuota haji 168.800 orang, maka potensi dam bisa mencapai 88.400.000 riyal. Jumlah tersebut belum termasuk dana pembelian hewan kurban jemaah haji saat Hari Raya Idul Adha.
"Kalau kita anjuran kepada lembaga tidak hanya hanya IDB saja tapi juga lainnya, seperti AlRajhi. Pokoknya lembaga yang memiliki kewenangan dan sudah teruji," ucap Djamil.