Panitia Kurban di Bogor Keracunan Nasi Uduk

Nasi uduk itu didapat dari ketua RW yang dibeli dari salah satu pedagang tak jauh dari permukiman mereka.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Sep 2016, 19:19 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2016, 19:19 WIB
6 Kasus Keracunan Makanan yang Melanda Indonesia Sepanjang 2015
Ilustrasi. Foto: ihomeremedy

Liputan6.com, Bogor - Belasan warga Perum Bukit Cimanggu City RW 14, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi uduk yang disajikan panitia saat acara pemotongan hewan kurban.

Tercatat 16 warga yang diduga keracunan tersebut. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Islam Bogor untuk mendapat perawatan medis.

Iyan Sofyan, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Kencana mengatakan, belasan warga diduga keracunan setelah meminum lemon tea dan menyantap hidangan nasi uduk berisi telur, sambal, dan bihun yang disajikan panitia kurban.

"Sebelum memotong kambing mereka makan nasi uduk dulu. Baru motong 2 ekor sapi dari 4 sapi yang ada, perut mereka terasa mual dan mulas," kata Iyan, Senin (12/8/2016).

Kejadian secara serentak yang dialami panitia membuat aktivitas pemotongan hewan dihentikan sementara.

"Karena banyak yang keluar masuk WC, aktivitas dihentikan sementara," ujar dia.

Menurut Iyan, nasi uduk itu didapat dari ketua RW yang dibeli dari salah satu pedagang tak jauh dari pemukiman mereka.

Sementara itu, Lurah Kencana Safei R. menyebutkan, kelima warga yang sempat dibawa ke RS Islam sudah diperbolehkan pulang. Sementara Eni Rinawati, istri ketua RW setempat yang turut menjadi korban keracunan masih menjalani perawatan di IGD RS tersebut.

"Dari 16 orang, enam orang dibawa ke rumah sakit dan 10 orang sembuh setelah minum susu," kata dia.

Meski terjadi insiden keracunan, namun pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dilanjutkan hingga selesai.

"Panitia yang sembuh kembali memotong dan membagi-bagikan daging kurban kepada warga sekitar," ujar Iyan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya