Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar kalangan artis bersedia tes urine, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk, setiap orang yang berkecimpung di dunia perfilman.
Imbauan tersebut menyikapi permintaan organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), yang meminta kalangan artis diperiksa agar bebas narkoba.
Baca Juga
"Saya berharap orang yang disebut dalam petisi ini, dianjurkan orang tersebut melakukan pencegahan dini. Salah satunya tes urine, sebelum BNN bergerak ke sana," tutur Kabag Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
Advertisement
Slamet menjelaskan, kalangan artis yang mau tes urine bisa langsung mengundang BNN. Lembaga anti narkoba itu mengklaim sudah lama proaktif memerangi narkoba di kalangan artis. Misalnya, melalui program artis yang jadi duta BNN untuk masalah narkoba.
Namun, Slamet mengatakan, terkait masih ditemukan artis pengguna narkoba, tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat juga harus lebih peduli dan peka terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
Terkait hukuman, lanjut Slamet, tidak ada bedanya antara publik figur yang menyalahgunakan narkoba dengan masyarakat umum lainnya. Termasuk, terhadap pejabat yang menyalahgunakan narkoba.
"Sanksi hukum sama dengan yang lain. Artis pejabat sama," tegas dia.
Bagi pengguna, menurut Slamet, sanksi biasanya berujung pada rehabilitasi. Berbeda dengan bandar, pengedar, atau kurir, yang sanksinya jelas lebih tegas, seperti kurungan penjara hingga pidana mati.
Sementara, Ketua Bidang Otonomi DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Lisman Hasibuan mengaku sependapat dengan imbauan BNN. Sebelum artis tertangkap, ada baiknya mereka mengikuti tes narkoba.
"Kalau mereka enggak mau berarti kan tanda tanya," kata Lisman.
Lisman mengklaim mengetahui artis yang masuk dalam kategori pengguna narkoba. Namun, ia enggan menyebut siapa yang dimaksud. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN, artis dan Bareskrim, terkait masalah ini.
"Artis Indonesia harus bisa bebas dari penyalahgunaan obat terlarang," pungkas Lisman.