Propam Polri Sudah Periksa Krishna Murti soal Isu Penganiayaan

Boy meminta seluruh pihak bersama-sama menunggu hasil pemeriksaan dari Propam terkait dugaan penganiayaan ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Sep 2016, 19:24 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 19:24 WIB
Lelah Jadi Bahan Omongan, Krishna Murti Curhat di Media Sosial
Di halaman Facebook-nya Kombes Krishna Murti secara terang-terangan curhat soal susahnya jadi seorang polisi. Simak selengkapnya di sini.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri diam-diam sudah menggali keterangan dari Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti atas isu dugaan penganiayaan terhadap teman wanitanya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menerangkan proses pemeriksaan terhadap mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah dilakukan. Hanya, ia enggan mengungkapkan kapan Krishna diperiksa.

"Proses klarifikasi sudah ada sebenarnya. Tapi tidak terbuka ya artinya penelusuran keterangan yang sifatnya sementara sudah ada," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Boy meminta seluruh pihak bersama-sama menunggu hasil pemeriksaan dari Propam terkait dugaan penganiayaan ini. Sebab, sambung dia, Propam masih mencari sejumlah fakta dan bukti lainnya.

"Kita juga tidak bisa langsung men-judge (menghakimi), ini pasti sebuah kebenaran, kan enggak bisa seperti itu. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," ucap Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya