Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak agar RUU Pemilu segera dibahas. Walaupun, dia belum melihat rancangan undang-undang tersebut.
Dia berharap pembahasan ini dapat berlangsung November 2016.
Baca Juga
"Rapat paripurna terdekatlah. Karena saya kira ini harus dibacakan supaya nanti dibahas, kemudian masa sidang yang akan datang membuat pansus," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Advertisement
Politikus Partai Gerindra ini pun berharap terbentuk sebuah panitia khusus (pansus) untuk membahas RUU tersebut. Sebab, lanjut dia, RUU ini harus dibahas secara mendalam dan serius.
"Saya kira bentuknya pasti akan pansus. Karena banyak yang berkepentingan dan ini adalah satu RUU yang sangat penting. Jadi tidak bisa panja, Komisi II saja, tapi pansus. Mungkin component core-nya bisa dari Komisi II," papar Fadli.
Jika sesuai dengan perhitungannya, dia optimistis pembahasan RUU itu bisa dapat diselesaikan pada April 2017. "Seharusnya bisa (selesai April) tapi memang harus kerja keras. Karena menyatukan tiga UU yang ada menjadi satu tidaklah mudah," pungkas Fadli.