BLH: Sungai Ciliwung Tercemar Limbah Melebihi Ambang Batas

Pencemaran itu diduga akibat tidak adanya saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam perumahan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Okt 2016, 07:42 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 07:42 WIB
20151117-Puluhan Ton Sampah Menumpuk di Kolong Jembatan Rawajati, Rumah Warga Terendam-jAKARTA
Warga nekat membuka aliran sungai Ciliwung yang terhambat akibat tumpukan sampah di kolong jembatan Rawajati, Kalibata, Jakarta, Senin (16/11/2015). Sampah yang didominasi batang bambu akibat hujan deras, Minggu (15/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Depok - Sungai Ciliwung yang mengalir di sepanjang Kota Depok ditengarai telah tercemar limbah rumah tangga. Pencemaran itu diduga akibat tidak adanya saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam perumahan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kania Parwanti, menyatakan limbah rumah tangga terdiri dari black water (limbah kotoran manusia) dan grey water (limbah rumah tangga ringan) seperti air detergen.

Menurut dia, pengolahan limbah-limbah tersebut masih belum maksimal. Dari sekitar 185 perumahan di Kota Depok yang berizin, hanya satu perumahan yang memiliki IPAL untuk mengolah limbah rumah tangga ringan. Selebihnya, mereka membuang limbah grey water langsung ke sungai.

"Setahu saya cuma satu perumahan yang ada IPAL, yaitu di golf Sawangan. Jadi limbahnya dibuang melalui danau-danau lebih dulu baru dibuang ke badan perairan," kata Kania kepada Liputan6.com, Depok, Senin 24 Oktober 2016.

"Black Water saja masih ada beberapa titik di perumahan yang belum diolah, langsung dibuang ke sungai," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya bakal meminta pengembang perumahan untuk membangun IPAL. Jadi setiap perumahan memiliki satu IPAL.

"Kami akan lakukan pengawasan IPAL tersebut, betul tidak IPAL dibuat sesuai set plan," ucap Kania.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan Hidup BLH Kota Depok, Nita Hernita menuturkan, pengawasan terhadap Sungai Ciliwung dibagi menjadi beberapa zona. Kota Depok masuk ke dalam zona 4. Cakupannya, yakni Ciliwung hulu berada di Kelurahan Ratu Jaya, kemudian Ciliwung tengah di Jembatan Panus, dan Ciliwung hilir di Kelapa Dua.

"Setiap tahunnya pengujian terus dilakukan untuk melihat kualitas air Ciliwung yang masuk ke dalam zona 4 tersebut," kata Nita.

Berdasarkan hasil pengujian Badan Lingkungan Hidup Kota Depok dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Sungai Ciliwung yang melewati Kota Depok telah didominasi zat Nitrit dan bakteri E-coli yang angkanya melebihi ambang batas yang ditentukan dalam PP RI No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Hasilnya, pada kurun waktu 2015 hingga pertengahan 2016 kandungan Nitrit berada di kisaran 0,70 mg/L.

"Ciliwung tengah misalnya pada kandungan Nitrit pada 2015 semester I dan II hingga 2016 semester I yakni 0,73 mg/L, 0,92 mg/L, dan 0,093 mg/L. Hal yang sama juga terjadi di Ciliwung hilir pada tahun yang sama yakni 0,17 mg/L, 0,14 mg/L, dan 0,074 mg/L,” papar Nita.

Dia menjelaskan, kandungan bakteri E-coli di sungai tersebut juga demikian. "Sudah di atas standar baku mutu. Tahun 2016 semester I angkanya sudah 50.000 Coliform. Ini angka yang tidak sedikit," ungkap Nita.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya