KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Dugaan Suap Mantan Dirdik Jampidsus

Meski begitu, dia tak menjelaskan rinci perkembangan penanganan dugaan suap Maruli tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Nov 2016, 02:21 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 02:21 WIB
20160106-Basaria Pandjaitan-HF
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat hadir dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi Yudisial di gedung Komisi Yudisial, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tetap mengusut dugaan suap yang mengalir ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung.

Maruli yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu diduga turut menerima aliran duit suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 500 juta.

"Tidak ada istilah itu (selamatkan Maruli). KPK masa begitu. Ya tidak," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Meski begitu, dia tak menjelaskan rinci perkembangan penanganan dugaan suap Maruli tersebut. Yang jelas, KPK masih mendalami kasus itu. "Itu tanya penyidik saja ya," ujar Basaria. 

‎Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian suap kepada Maruli Hutagalung. Dia diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan perkara‎ korupsi dana bantuan sosial (bansos)‎ Provinsi Sumut.

"Diselidiki dulu, karena itu masih penyelidikan," ucap Basaria.

Dugaan suap terhadap Maruli terungkap dari kesaksian istri Gatot, Evy Susanti dalam sidang mantan anggota DPR Patrice Rio Capella pada 16 November 2015. Evy mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh OC Kaligis selaku kuasa hukum pihak Pemprov Sumut dalam perkara korupsi dana bansos.

Evy pun menyerahkan uang itu sebagaimana permintaan Kaligis. Dia mengatakan, uang itu untuk meredam langkah kejaksaan yang sedang menyidik dugaan korupsi bansos Sumut yang menjerat Gatot.

Evy mengatakan, Kaligis pun sudah menyerahkan uang tersebut kepada Maruli. "Katanya (OC Kaligis) ada uang yang sudah diberikan ke orang di Kejagung, Maruli," kata Evy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor waktu itu.‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya