Ketua PBNU: Kasus Ahok Semoga Tak Terulang di Kemudian Hari

PBNU meminta polisi segera mempercepat penanganan kasus dugaan penistaan agama Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Nov 2016, 20:21 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 20:21 WIB
20161031-Ketua-Umum-PBNU-Said-Aqil-Siroj-YR
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan kesempatan saat Presiden Joko Widodo bertandang ke kantornya untuk menyampaikan pandangan NU terkait berbagai isu terkini. Salah satunya, soal kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk saling menahan diri. Seluruh rakyat harus memperkuat ukhuwah dalam memperkokoh ikatan kebangsaan.

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran yang paling berharga baik kita sebagai bangsa, sehingga tidak terulang di kemudian hari," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia juga mengatakan, sudah berdiskusi dengan para petinggi NU lainnya terkait kasus ini. NU menilai pemerintah lamban dalam menangani kasus Ahok. Pemerintah juga harus menjalin dialog dengan berbagai tokoh lainnya.

"Menyayangkan kelambanan pemerintah dalam melakukan komunikasi politik dengan rakyatnya. Mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan dialog yang lebih intensif dengan seluruh lintas tokoh pemuka agama, sehingga terbangun suasana yang kondusif," kata Said.

Namun demikian, Said menyebut pemerintah masih bisa memperbaiki semua, yaitu dengan menyelesaikan segera kasus Ahok, sehingga tidak memancing amarah lebih jauh.

"Iya daripada tidak, sekarang harus dilakukan. Mulai ada pemeriksaan saksi ahli dikumpulkan. Ada kelambanan, di awal-awal kalau dipanggil bisa mengurangi amarah," kata Said.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya